GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak yang sempat viral di jagad maya, baru-baru ini.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 27 detik viral di media sosial menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang anak kecil yang ada di Gorontalo. Usut punya usut, terduga pelaku ternyata merupakan ayah kandung dari korban yang masih balita.
Saat ini, institusi Tribrata itu telah mengamankan seorang lelaki berinisial MH (30) warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana membenarkan telah mengamankan MH dan saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Ade Permana kepada Gopos.id, Selasa (6/1/2026).
Dari hasil interogasi sementara, lanjut Ade Permana, MH melakukan aksinya karena merasa sakit hati ditinggal oleh sang istri ke luar daerah. Pun alasan istri MH minggat, karena belakangan sering terjadi pertengkaran di dalam rumah tangga mereka.
“Minggat karena bertengkar,” bilang mantan Kapolresta Gorontalo Kota itu.

MH selaku terduga pelaku kemudian meminta sang istri untuk segera pulang ke Gorontalo. Namun karena sang istri enggan, MH kemudian diduga melakukan kekerasan sekaligus mengancam anak kandung mereka sendiri, salah satunya melalui panggilan video yang berujung viral di media sosial.
“Harapan dari terduga pelaku, biar istrinya cepat pulang,” tegas Ade Permana.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku secara marathon, termasuk memastikan keselamatan korban yang mengalami trauma.(yusup/putra/gopos)








