GOPOS.ID, MARISA – Aparat kepolisian membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Dalam operasi tersebut, belasan mesin penyedot air (alkon) yang digunakan di lokasi tambang ilegal berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Pohuwato, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni.
Selain mengamankan mesin alkon, tim gabungan juga menemukan sejumlah alat berat jenis ekskavator yang berada di area yang diduga kuat sebagai lokasi PETI. Namun, dalam operasi kali ini, penyitaan baru dilakukan terhadap mesin alkon, sementara alat berat belum diamankan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menjelaskan penindakan terhadap alat berat masih menunggu tahapan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti akan kita tindak lanjuti. Kalau misalnya tidak segera diturunkan, kita cari pemiliknya. Kesulitan kita ketika alat itu berada di pemukiman atau di kebun milik masyarakat, kita tidak bisa langsung mengambil alat tersebut. Namun, kalau berada di kawasan Cagar Alam, langsung kita lakukan penyitaan,” jelas Busroni, Senin (05/01/2026).
Busroni menegaskan setelah pengamanan awal ini, pihaknya akan melanjutkan dengan pembersihan seluruh fasilitas tambang ilegal yang masih tersisa di lokasi.
“Masih banyak camp-camp yang berdiri, selang pengambilan air masih ada. Itu nanti kita amankan, termasuk kita cari sumber airnya dan kita tutup. Kita harapkan dalam tiga hari kedepan sudah tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut,” tegas Busroni.
Kapolres Pohuwato kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal, karena dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kami sampaikan kepada masyaraka, jika ingin menambang, pemerintah sudah menyiapkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Silakan mengurus IPR-nya secara resmi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Busroni
AKBP Busroni menyampaikan operasi penertiban PETI ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo, dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami melaksanakan operasi ini atas perintah langsung Bapak Kapolda. Saat ini masih menggunakan personel Polres Pohuwato yang didukung oleh Kodim dan pemerintah daerah. Jika ke depan membutuhkan tambahan kami akan melaporkannya melalui Karo Ops dan pejabat utama Polda Gorontalo,” tutup Busroni.(Yusuf/Gopos)








