GOPOS.ID, UNBITA – Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan daya saing lulusan. Melalui Program Studi Arsitektur, UNBITA resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Sertifikasi Arsitek Indonesia dalam rangka memperluas akses sertifikasi profesi bagi lulusan dan alumni arsitektur.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia 2026, yang diikuti perguruan tinggi penyelenggara pendidikan arsitektur dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Program Studi Arsitektur UNBITA, Resza Rachmadiyanti, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas lulusan agar tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memperoleh pengakuan kompetensi secara profesional.
“Melalui kerja sama ini, lulusan maupun alumni S1 Arsitektur UNBITA memiliki kesempatan untuk mengikuti uji sertifikasi yang diselenggarakan LSP SARSI. Setelah dinyatakan kompeten, mereka dapat memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) pada Jenjang 7 dengan kualifikasi Asisten Arsitek,” ujar Resza.
Menurutnya, keberadaan sertifikat kompetensi menjadi bekal penting bagi lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif. Sertifikasi tersebut juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kemampuan dan kompetensi yang dimiliki seorang lulusan arsitektur sesuai standar profesi.
Resza menambahkan, kerja sama dengan LSP SARSI menjadi bagian dari upaya Prodi Arsitektur UNBITA dalam menyelaraskan pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia profesi. Dengan adanya akses sertifikasi, lulusan diharapkan lebih siap memasuki dunia kerja maupun melanjutkan jenjang karier sebagai tenaga profesional di bidang arsitektur.
Selain agenda penandatanganan PKS, RAKERNAS APTARI 2026 juga diisi dengan peluncuran tiga buku pedoman nasional, yakni Pedoman Penyelenggaraan MAAD dan MAAR, Pedoman Penyelenggaraan PPAR, serta Kompendium Hulu-Hilir Pendidikan Arsitektur Indonesia. Ketiga dokumen tersebut menjadi acuan dalam penguatan mutu penyelenggaraan pendidikan arsitektur di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, UNBITA berharap dapat terus memperkuat kualitas pendidikan arsitektur sekaligus menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional. (Rama/Gopos)








