GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan instansi teknis dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Penyuluhan Terpadu bertema “Tertib Tanah, Tertib Lingkungan: Sinergi Aparat dan Masyarakat Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Atas Tanah dan Kebersihan Lingkungan di Kecamatan Kota Utara”.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (19/8/2026) di Aula Kantor Camat Kota Utara, Kota Gorontalo, itu merupakan bagian dari program Posko Kuliah Kerja Lapangan Produktif (KKLP) UNBITA.
Penyuluhan tersebut mempertemukan masyarakat, pemerintah kecamatan, perguruan tinggi, serta instansi teknis untuk membahas dua persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, yakni pertanahan dan lingkungan.
Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKLP UNBITA Posko Kecamatan Kota Utara, Kurniadi K. Hasan, S.E., M.AP., mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah dan masyarakat dalam membahas persoalan yang dihadapi warga.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah dan masyarakat dalam membicarakan persoalan yang benar-benar mereka hadapi. Kepastian hukum atas tanah membutuhkan pemahaman masyarakat, sementara lingkungan bersih membutuhkan perubahan perilaku,” ujar Kurniadi.
Menurutnya, kedua persoalan tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada disampaikan Camat Kota Utara, Dwi Susanty Lahmutu, S.STP., M.AP. Ia menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai persoalan tanah maupun lingkungan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, baik mengenai persoalan tanah maupun lingkungan. Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab, tetapi masyarakat juga memiliki peran yang sangat besar,” katanya.
Pentingnya Kepastian Hukum Atas Tanah
Dalam penyuluhan tersebut, aspek pertanahan menjadi salah satu materi penting yang diberikan kepada masyarakat.
Dari Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Geo Muhamad Gahara, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa kepastian hukum atas tanah penting untuk memberikan perlindungan kepada pemegang hak sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap bidang tanah memiliki aspek hukum yang harus diperhatikan. Kepastian hukum dapat memberikan perlindungan kepada pemegang hak sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari,” jelas Geo.
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan dokumen, legalitas, batas tanah, serta proses administrasi pertanahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman tersebut semakin penting seiring dengan perkembangan wilayah perkotaan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap tanah.
“Jangan menunggu persoalan muncul baru kemudian mencari jalan keluarnya. Ketika masyarakat sejak awal memahami bagaimana memastikan legalitas, batas, dan proses yang berkaitan dengan tanah, potensi konflik dapat ditekan,” lanjutnya.
Kebersihan Dimulai dari Perubahan Perilaku
Selain pertanahan, penyuluhan juga membahas pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Leonardo Baron Lukum, S.IP., dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, mengatakan persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui kegiatan pembersihan semata.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Kebersihan lingkungan pada dasarnya dimulai dari perilaku masyarakat. Pemerintah dapat menyediakan fasilitas dan pelayanan, tetapi kalau masyarakat tidak mengubah kebiasaan dalam memperlakukan sampah, persoalan akan terus berulang,” ungkap Leonardo.
Ia menilai edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat perlu terus dilakukan agar pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan dapat menjadi kebiasaan bersama.
Camat Kota Utara Dwi Susanty menambahkan, kebersihan lingkungan tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab petugas.
“Kami tidak ingin kebersihan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Lingkungan ini digunakan bersama, sehingga harus dijaga bersama,” ujarnya.
KKLP UNBITA Didorong Beri Dampak Nyata
Bagi UNBITA, keterlibatan mahasiswa KKLP dalam penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan perguruan tinggi di tengah persoalan masyarakat.
Mahasiswa tidak hanya menjalankan kegiatan akademik, tetapi juga didorong untuk memahami kebutuhan masyarakat, membangun komunikasi dengan pemerintah dan instansi teknis, serta memberikan kontribusi melalui edukasi.
“KKLP harus memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Mahasiswa belajar dari masyarakat, tetapi pada saat yang sama mereka juga harus mampu memberikan kontribusi melalui pengetahuan dan kegiatan yang relevan,” kata Kurniadi.
Ia menambahkan, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat menjadi kunci agar penyelesaian persoalan di tingkat lingkungan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Perguruan tinggi dapat membantu dari sisi edukasi dan pengetahuan, pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan koordinasi, instansi teknis memberikan pendampingan sesuai bidangnya, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam penerapannya,” jelasnya.
Dwi Susanty berharap hasil penyuluhan tidak berhenti sebagai pengetahuan di dalam ruang pertemuan, tetapi dapat diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di aula. Setelah masyarakat mendapatkan informasi, yang lebih penting adalah bagaimana informasi itu diterapkan,” tuturnya.
Menurutnya, ketika masyarakat semakin tertib dalam urusan pertanahan dan semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan, manfaatnya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat Kecamatan Kota Utara.
Penyuluhan terpadu tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa kepastian hukum atas tanah dan kebersihan lingkungan merupakan dua hal yang sama-sama penting dalam menciptakan ruang hidup yang aman, tertib, dan nyaman.
UNBITA melalui program KKLP pun terus mendorong agar mahasiswa mampu menjadi penghubung antara pengetahuan akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Harapan kami sederhana, masyarakat mendapatkan pengetahuan yang bisa digunakan setelah kegiatan ini selesai. Untuk urusan tanah, masyarakat semakin sadar pentingnya kepastian hukum. Untuk lingkungan, masyarakat semakin memahami bahwa kebersihan tidak bisa hanya menunggu pemerintah,” pungkas Kurniadi. (Rama/Gopos)








