No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UIN KHAS Jember Buka Fakta Pengelolaan KIP-K, Tegaskan Dana Ma’had Bukan Penyimpangan

Alexa by Alexa
Sabtu 31 Januari 2026
in Jember
0
Kampus UIN KHAS Jember.

Kampus UIN KHAS Jember.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Isu dugaan korupsi Beasiswa KIP-K mencuat di ruang publik. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember merespons dengan klarifikasi resmi dan terperinci.

Pihak universitas menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan, karena seluruh kebijakan pengelolaan beasiswa telah mengikuti regulasi nasional.

Klarifikasi disampaikan untuk meluruskan persepsi terkait penggunaan dana living cost mahasiswa penerima KIP-K dalam program Ma’had Al-Jami’ah.

UIN KHAS menjelaskan, statusnya sebagai penyelenggara KIP-K diperoleh melalui proses seleksi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sejak 2023.

Penetapan tersebut memberi tanggung jawab bukan hanya menyalurkan dana, tetapi juga melakukan pembinaan akademik dan karakter mahasiswa penerima.

Seleksi mahasiswa penerima KIP-K dilakukan secara terbuka dengan verifikasi administratif ketat terhadap seluruh pendaftar.

Persyaratan mencakup kepemilikan SKTM, kartu bantuan sosial, hingga data ekonomi keluarga yang diverifikasi sesuai juknis.

Hasil seleksi ditetapkan melalui keputusan rektor dan diumumkan secara resmi melalui kanal informasi universitas.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Kemenhut, Pemkab Jember Dorong Ekonomi Berbasis Perhutanan Sosial

Program Ma’had kemudian dirancang sebagai bagian dari kewajiban pembinaan mahasiswa KIP-K tahun pertama.

Dalam juknis KIP-K, perguruan tinggi diberi kewenangan menyelenggarakan pembinaan berbasis asrama atau ma’had atas dasar kesepakatan mahasiswa.

Program ini difokuskan pada penguatan karakter, kompetensi keagamaan, serta adaptasi akademik mahasiswa baru.

“Ma’had bukan kebijakan sepihak, melainkan mandat juknis yang harus kami laksanakan,” kata Wakil Rektor UIN KHAS Jember.

Mahasiswa peserta Ma’had mendapatkan fasilitas hunian, pendampingan ibadah, kajian keislaman, serta penguatan karakter selama satu semester.

Seluruh rangkaian program disosialisasikan secara terbuka sebelum pelaksanaan.

Sosialisasi awal digelar bersamaan dengan penyerahan buku rekening dan ATM KIP-K pada November 2024.

Sosialisasi lanjutan dilakukan Januari 2025, khusus membahas teknis Ma’had dan pembiayaan program.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyatakan persetujuan mengikuti Ma’had melalui surat pernyataan bermeterai.

“Kami pastikan semua mahasiswa paham dan menyatakan setuju tanpa tekanan,” ujar pihak universitas.

Biaya program Ma’had sebesar Rp1.500.000 disebut sebagai alokasi living cost, bukan pemotongan dana beasiswa.

Baca Juga :  Satgas Infrastruktur dan BPN Jember Matangkan Solusi Penanganan Hunian Tegal Besar Usai Banjir

Besaran tersebut dihitung dari tarif resmi Ma’had Rp3.000.000 per tahun yang ditetapkan melalui keputusan rektor.

“Angka itu adalah biaya riil program, bukan pungutan tambahan,” tegas Dr. Khoirul Faizin, M.Ag.

Dari ratusan penerima, tercatat 32 mahasiswa tidak mengikuti program meski telah menandatangani pakta integritas.

Sesuai ketentuan juknis, pencairan beasiswa semester berikutnya sempat ditangguhkan.

Namun universitas mengambil langkah pemulihan dengan mengaktifkan kembali beasiswa pada semester selanjutnya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tanpa merugikan mahasiswa,” jelas pihak UIN KHAS.

Dana beasiswa yang tertahan dipastikan tetap utuh dan akhirnya dicairkan seluruhnya kepada mahasiswa.

Menanggapi laporan ke aparat hukum, UIN KHAS menyatakan siap membuka seluruh dokumen pendukung.

Tim kuasa hukum kampus menilai tidak terpenuhi unsur pidana korupsi dalam kebijakan tersebut.

UIN KHAS Jember mengajak masyarakat bersikap objektif dan tidak terjebak narasi yang mengabaikan fakta dan regulasi. (Kur)

Tags: UIN KHAS Jember
Previous Post

Pansel Pegawai BLUD RSUD ZUS Resmi Lakukan Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi

Next Post

Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Lintas OPD, Fokus Banjir dan Kemiskinan di Jember

Related Posts

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Kabupaten Jember
Jember

Gus Fawait Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Pemkab Jember Minta Tambahan Formasi CPNS

Selasa 27 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat mengenalkan Mall Publik pada Rini Widyantini MenPAN-RB dan anggota DPR RI Gus Khozin
Jember

Kunjungi MPP Jember, MenPAN-RB Soroti Pelayanan Terpadu hingga Inovasi Jemput Bola

Senin 26 Oktober 2026
Kepala Bulog Jember Muhammad Ade Saputra Berama Bupati Jember Muhammad Fawait
Jember

Permudah Warga, Pemkab Jember Siapkan Pengiriman Bantuan Pangan Langsung ke Rumah

Rabu 21 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat audisi dengan BPS di pendopo
Jember

Tinggalkan Posisi Kedua di Jatim, Jember Percepat Langkah Pengentasan Kemiskinan

Rabu 21 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad fawait usai rapat dengan Pertamina
Jember

Pasokan BBM Jember Kembali Normal, Pertamina Tingkatkan Distribusi hingga 700 KL per Hari

Rabu 21 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad fawait belusukan home care di Plosok Kecamatan Tanggul
Jember

Gus Fawait Terjang Medan Terjal di Tanggul, Homecare Sasar Lansia hingga Rumah Tak Layak Huni

Senin 19 Oktober 2026
Next Post
konferensi pers ‘Pro Gus’e Update’ di Pendapa Wahyawibawagraha

Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Lintas OPD, Fokus Banjir dan Kemiskinan di Jember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.