GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kehutanan RI untuk mengembangkan program perhutanan sosial sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (9/7/2026).
Dokumen IAD menjadi pijakan bersama dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan hutan dengan pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.
Bupati Jember Muhammad Fawait menilai perhutanan sosial membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun perkebunan.
“Melalui IAD ini kami ingin mengurangi kemiskinan, terutama masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, kebun, dan desa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Karena itu, pemberdayaan masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan kawasan hutan.
“Nantinya kami akan mengusulkan nama-nama masyarakat yang berhak menerima program perhutanan sosial,” kata Gus Fawait.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jember juga menyiapkan berbagai program pendukung agar pelaksanaan perhutanan sosial berjalan lebih optimal.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI Catur Endah Prasetiani menyebut IAD menjadi strategi baru dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis kawasan.
“IAD merupakan strategi kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Catur.
Ia menjelaskan konsep tersebut juga mendorong investasi hijau melalui pembentukan klaster komoditas agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
“Investasinya tetap menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutur Catur.
Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah itu diharapkan mampu memperluas akses perhutanan sosial sekaligus menciptakan pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.(kur)







