No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satgas Infrastruktur dan BPN Jember Matangkan Solusi Penanganan Hunian Tegal Besar Usai Banjir

Alexa by Alexa
Selasa 24 Februari 2026
in Jember
0
Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar dan Satgas Infrastruktur,  BPN Jember saat mencari solusi banjir.

Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar dan Satgas Infrastruktur, BPN Jember saat mencari solusi banjir.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Banjir yang berulang di Perumahan Villa Indah Tegal Besar II, Kaliwates, memicu kegelisahan panjang. Warga kini menanti kepastian nasib hunian mereka pascabencana akhir 2025 lalu.

Sebanyak 52 dari 72 rumah terdampak banjir pada Desember 2025. Air merendam permukiman dan kembali menegaskan persoalan lama yang hampir terjadi setiap tahun.

Trauma membuat sebagian warga tak lagi merasa aman. Mereka khawatir hujan deras kembali membawa air masuk ke dalam rumah. Situasi itu mendorong Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember mempertemukan warga dengan Kantor Pertanahan Jember, Selasa (24/2/2026).

Audiensi tersebut menjadi lanjutan dari serangkaian rapat sebelumnya. Fokusnya mencari langkah nyata yang bisa segera dijalankan.

Ketua Satgas, Achmad Imam Fauzi, menekankan pentingnya keputusan konkret dalam waktu dekat.

“Intinya apa yang bisa dieksekusi dalam waktu dekat. Pertemuan ini untuk memastikan ada solusi nyata,” ujarnya.

Dalam forum itu, warga menyampaikan kekhawatiran soal keselamatan hunian. Mereka menginginkan kepastian, bukan sekadar wacana.

Perwakilan RT 5, Tri Wahyudi, mengungkapkan pengembang PT Sembilan Bintang Lestari menyatakan siap bertanggung jawab.

Baca Juga :  Efisiensi Energi Nasional, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH untuk ASN

“Warga siap direlokasi ke mana pun jika itu solusi yang adil. Kami berharap pemerintah dan pengembang bisa berkolaborasi menyelesaikan masalah ini,” kata Tri.

Menurutnya, sejumlah warga bahkan membuat tanggul darurat dari bambu untuk mengantisipasi banjir susulan. Langkah swadaya itu dilakukan karena ketidakpastian masih menggantung hingga kini.

Kepala Kantor Pertanahan Jember, Ghilman Afifuddin, menyampaikan empati atas kondisi warga terdampak.

“Pembatalan sertifikat bukan langkah sederhana karena harus melalui proses pengadilan yang panjang. Opsi yang lebih memungkinkan adalah meminimalkan risiko banjir melalui pembangunan tanggul atau relokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, status tanah warga telah sah secara administratif. Namun pemanfaatan ruang tetap harus sesuai rencana tata ruang. Ghilman menegaskan, penentuan ada tidaknya pelanggaran bukan kewenangan pihaknya.

“Yang jelas, penentuan pelanggaran bukan kewenangan kami. Kami tidak pada posisi sebagai penentu benar atau salah,” tegasnya.

BPN, lanjut dia, siap mendukung secara teknis dan yuridis jika ada kesepakatan lintas sektor.

“Tadi sudah disampaikan bahwa ke depan akan ada berbagi data antara Satgas dan Kantor Pertanahan untuk melihat histori di lokasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Beasiswa Cinta Bergema Jember 2026 Naik, Gus Fawait Siapkan Rp59 Miliar untuk 4.200 Mahasiswa

Sementara itu, Koordinator Warga Achmad Syaifudin mendesak keputusan cepat demi rasa aman.

“Kami berharap ada keputusan cepat, apakah relokasi atau hunian sementara,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan jalur hukum jika dugaan pelanggaran pengembang terbukti.

“Kami mendapatkan informasi penting bahwa Satgas menyatakan pengembang melanggar. Jika memang terbukti melanggar, tentu harus ada konsekuensi,” tandasnya.

Satgas memastikan seluruh perkembangan akan dilaporkan berkala kepada Bupati Jember sebagai dasar kebijakan lanjutan. Kasus ini bukan persoalan tunggal. Pendataan awal menemukan 104 kawasan perumahan di Jember berpotensi memicu atau memperparah banjir.

Sebanyak 13 lokasi masuk prioritas penanganan. Sementara 91 lainnya segera disurvei, terutama yang berada di sempadan sungai. Pemkab membuka peluang langkah administratif hingga evaluasi perizinan bila ditemukan pelanggaran tata ruang.

Bagi warga Villa Indah Tegal Besar, pertemuan demi pertemuan masih menjadi penantian panjang menuju satu kepastian: hunian aman tanpa bayang-bayang banjir tahunan. (Kur)

Tags: Banjir JemberBPN JemberVilla Indah Tegal Besar
Previous Post

Pemkab Gorontalo Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Next Post

Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Pemkab Gorontalo Siapkan Pusat Pelatihan

Related Posts

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember Neng Ghyta Eka Puspita saat kunjungan Home Care.
Jember

PKK Jember Perkuat Homecare, Sasar Ibu Hamil Risiko Tinggi dan Lansia Disabilitas

Selasa 25 Agustus 2026
Bupati Jember Muhammad fawait berama OPD saat membungkuk berterimakasih pada mahasiswa KKN di Jember
Jember

Gus Fawait Membungkuk, Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN Kolaboratif Jember

Selasa 25 Agustus 2026
Bupati Jember Gus Fawait saat diwawancarai CNN Indonesia.
Jember

Diakui Wamenkes, Jember Jadi Pelopor Home Care dengan Cakupan Menyeluruh

Senin 24 Agustus 2026
Pengukuhan pengurus baru MUI Jember periode 2026 - 2031
Jember

MUI Jember Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Gus Fawait Ajak Ulama Kawal Pembangunan

Senin 24 Agustus 2026
Suasana puncak acara ancak agung di alun-alun Jember
Jember

Kirab Ancak Agung Jember Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI

Minggu 23 Agustus 2026
Kirab Pawai Budaya Ancak Agung di Jember
Jember

Kirab Ancak Agung Jember Diikuti 867 Peserta, Teguhkan Toleransi dan Persaudaraan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Pemkab Gorontalo Siapkan Pusat Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.