GOPOS.ID, GORONTALO – Rencana perbaikan Jalan Palma di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat tak terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo 2025, proyek ini kini dipastikan akan dibiayai melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Totok Bahtiar usai rapat paripurna di Aula 1 Dekot (Senin/6/10/2025), Anggota Komisi III itu mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak tinggal diam ketika anggaran Jalan Palma tiba-tiba tidak masuk dalam APBD 2025
“Kalau soal Jalan Palma itu memang awalnya sudah dianggarkan oleh pemerintah provinsi melalui APBD, bahkan desainnya sudah ada. Tapi tiba-tiba anggaran itu tidak masuk di APBD 2025. Karena itu, Pak Walikota langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan ke pemerintah pusat melalui dana Inpres jalan daerah,” jelas Totok.
Politisi Golkar itu menambahkan, upaya pemerintah kota untuk melobi dukungan pendanaan ke pusat akhirnya membuahkan hasil positif.
“Alhamdulillah, hasilnya terealisasi. Jalan Palma sudah masuk dalam daftar program yang akan dikerjakan dengan dana dari pemerintah pusat, dan insyaallah akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selain proyek Jalan Palma, Totok juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat turut mengalokasikan dukungan untuk pembangunan kampung nelayan di Kelurahan Leato Selatan.
“Termasuk pembangunan kampung nelayan juga saat ini sudah dikerjakan. Mudah-mudahan semuanya segera terealisasi dengan baik,” tambahnya.
Dengan terealisasinya pembangunan Jalan Palma dan kampung nelayan, diharapkan akses mobilitas masyarakat di Kelurahan Libuo semakin lancar, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga, khususnya para nelayan di wilayah tersebut. (Hendra/Rama/Gopos)








