GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi. Dalam operasi yang dilakukan hingga ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut), petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek pada Selasa (13/1/2026).
Kapolresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan kerjasama antar wilayah hukum, termasuk Polres Kotamobagu. “Benar, tim gabungan kami yang dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim IPTU Hermanto telah berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku hingga ke wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” ungkap AKP Akmal.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi mengenai penangkapan seorang residivis spesialis curanmor berinisial SL (35) oleh Tim Resmob Kotamobagu. Dari hasil interogasi, SL mengungkapkan bahwa ia beraksi di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama rekannya. Merespons informasi tersebut, Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat pada Minggu (11/1/2026) dan berhasil menangkap rekan pelaku berinisial F di sebuah perumahan Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah beraksi di sembilan lokasi kejadian, di mana lima di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan empat lainnya di Kabupaten Gorontalo. Modus operandi mereka adalah menyasar motor yang tidak dikunci stang, didorong menjauh, lalu dibawa kabur,” tambah AKP Akmal.
Tim tidak berhenti pada penangkapan pelaku, melainkan juga memburu barang bukti yang telah dijual ke provinsi tetangga. Pada Senin (12/1) hingga Selasa (13/1) dini hari, tim menyisir wilayah Kotamobagu dan Bolsel. “Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan Resmob Kotamobagu dan Resmob Bolsel, kami berhasil menyita lima unit motor yang menjadi barang bukti laporan polisi di Kota Gorontalo,” jelas AKP Akmal.
Lima unit motor yang berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota adalah:
Yamaha Fino warna abu-abu tua.
Yamaha Aerox warna merah putih.
Honda CRF warna hitam merah.
Yamaha NMAX warna hitam.
Honda Sonic warna merah hitam.
Saat ini, pelaku utama SL ditahan di Polres Gorontalo (Limboto) untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat adanya TKP di wilayah kabupaten. Sementara itu, barang bukti hasil kejahatan di Kota Gorontalo telah diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Kasat Reskrim AKP Akmal menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor sesuai ciri-ciri tersebut untuk dapat mengecek ke Polresta Gorontalo Kota dengan membawa kelengkapan surat kendaraan. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, pastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, karena pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kesempatan saat kita lalai meninggalkan kendaraan tanpa di kunci safety stang,” tutup AKP Akmal, alumnus Akpol 2013. (Putra/Gopos)Â








