No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tilang Elektronik Simpang Lima Telaga Rekam 500 Ribu Pelanggar Di Semester Pertama 2022

Muhajir by Muhajir
Kamis 13 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tilang Elektronik Simpang Lima Telaga Rekam 500 Ribu Pelanggar Di Semester Pertama 2022

Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombespol Arief Budiman S.I.K memberikan keterangan terkait jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE, Rabu (12/10/2022) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Simpang Lima Telaga telah merekam lebih dari lima ratus ribu pelanggar lalu lintas. Jumlah ini terhitung pada semester pertama tahun ini atau sejak ETLE diperkenalkan pada Januari sampai Juni 2022.

Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombespol Arief Budiman S.I.K mengatakan, jumlah pelanggar ini bila dirata-ratakan maka sedikitnya ada 50 ribu pelanggar lalu lintas tercapture kamera ETLE setiap bulan.

“Itu baru dua kamera. Bayangkan setiap simpang di Gorontalo ini baik kota dan kabupaten terpasang akan lebih banyak pelanggaran,” ujar Arief kepada awak media, Rabu (12/10/2022).

Menurut Arief, sejak Polda Gorontalo melakukan MoU dengan pengadilan, maka proses penegakkan hukum melalui ETLE sudah berjalan di Provinsi Gorontalo.

Arief menjelaskan, penegakkan hukum dengan ETLE sama dengan penilangan dengan tilang manual. Bedanya ETLE dengan sistem manual, mekanisme yang lebih memudahkan masyarakat. Kamera ETLE kata Arif terpasang di satu titik dengan dua kamera dan beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga :  Siap-siap, Setelah Lebaran Tilang Elektronik Berlaku di Kota Blitar

“Sehingga seluruh pelanggaran yang terjadi di jalan akan tercapture oleh kamera kita. Kebutuhan dengan kamera ETLE ini tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja. tapi dengan lain-lain seperti tindak pidana,” sebutnya.

Mekanisme ETLE sendiri kata Arief, setiap pelanggar yang tercapture oleh kamera ETLE akan diverifikasi dan diambil datanya dan diolah di back office kemudian diverifikasi operator

“Setelah terverifikasi kita kirim surat sesuai dengan alamat data kendaraan bermotor,” ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi, masyarakat diminta untuk menjawab pelanggaran yang terekam oleh ETLE tersebut dengan datang langsung ke lantas atau dengan scan barkot pada surat konfirmasi.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Berlaku di Gorontalo Mulai 17 April 2021

Baca juga: Komisi I Kaget, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Simpang Lima Telaga Capai 50 Ribu Pelanggar Perbulan

“Kalau dia mengakui pelanggaran, maka dia akan diarahkan untuk membayar denda tilang di bank atau melalui setor tunai maupun M-banking. Setelah itu barang bukti sudah bisa diambil,” katanya.

Menurut Arief, dari 500 ribu lebih pelanggar lalu lintas yang dia sebutkan itu, sudah sekitar 40 persen yang dikonfirmasi data dan pelanggaranya.

Lebih lanjut, Arief berharap pembangunan ETLE ini bisa diperluas tidak hanya di simpang lima telaga. Tapi bisa diwujudkan di tiap daerah kabupaten/kota.

“Kita sudah mendata ada beberapa titik di setiap kota idelnya dipasang kamera. Sasarannya nanti selain menciptakan tertib lalu lintas, juga akan mengeliminir potensi terjadi tindak pidana,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: ETLE GorontaloSimpang Lima TelagaTilang Elektronik
Previous Post

DPRD Bone Bolango Kawal Anggaran Pro Rakyat

Next Post

Kukuhkan Pengurus Gerindra di Gorontalo, Ahmad Muzani: Tujuan Kita Berpolitik untuk Kebaikan

Related Posts

Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

Kamis 8 Mei 2025
Next Post
Kukuhkan Pengurus Gerindra di Gorontalo, Ahmad Muzani: Tujuan Kita Berpolitik untuk Kebaikan

Kukuhkan Pengurus Gerindra di Gorontalo, Ahmad Muzani: Tujuan Kita Berpolitik untuk Kebaikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

    BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.