No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tilang Elektronik Simpang Lima Telaga Rekam 500 Ribu Pelanggar Di Semester Pertama 2022

Muhajir by Muhajir
Kamis 13 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombespol Arief Budiman S.I.K memberikan keterangan terkait jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE, Rabu (12/10/2022) (muhajir/gopos)

Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombespol Arief Budiman S.I.K memberikan keterangan terkait jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE, Rabu (12/10/2022) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Simpang Lima Telaga telah merekam lebih dari lima ratus ribu pelanggar lalu lintas. Jumlah ini terhitung pada semester pertama tahun ini atau sejak ETLE diperkenalkan pada Januari sampai Juni 2022.

Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombespol Arief Budiman S.I.K mengatakan, jumlah pelanggar ini bila dirata-ratakan maka sedikitnya ada 50 ribu pelanggar lalu lintas tercapture kamera ETLE setiap bulan.

“Itu baru dua kamera. Bayangkan setiap simpang di Gorontalo ini baik kota dan kabupaten terpasang akan lebih banyak pelanggaran,” ujar Arief kepada awak media, Rabu (12/10/2022).

Menurut Arief, sejak Polda Gorontalo melakukan MoU dengan pengadilan, maka proses penegakkan hukum melalui ETLE sudah berjalan di Provinsi Gorontalo.

Arief menjelaskan, penegakkan hukum dengan ETLE sama dengan penilangan dengan tilang manual. Bedanya ETLE dengan sistem manual, mekanisme yang lebih memudahkan masyarakat. Kamera ETLE kata Arif terpasang di satu titik dengan dua kamera dan beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Talaud Bekuk Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

“Sehingga seluruh pelanggaran yang terjadi di jalan akan tercapture oleh kamera kita. Kebutuhan dengan kamera ETLE ini tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja. tapi dengan lain-lain seperti tindak pidana,” sebutnya.

Mekanisme ETLE sendiri kata Arief, setiap pelanggar yang tercapture oleh kamera ETLE akan diverifikasi dan diambil datanya dan diolah di back office kemudian diverifikasi operator

“Setelah terverifikasi kita kirim surat sesuai dengan alamat data kendaraan bermotor,” ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi, masyarakat diminta untuk menjawab pelanggaran yang terekam oleh ETLE tersebut dengan datang langsung ke lantas atau dengan scan barkot pada surat konfirmasi.

Baca Juga :  Setahun Beroperasi, Agen Judi Togel di Kota Gorontalo Digulung Polisi

Baca juga: Komisi I Kaget, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Simpang Lima Telaga Capai 50 Ribu Pelanggar Perbulan

“Kalau dia mengakui pelanggaran, maka dia akan diarahkan untuk membayar denda tilang di bank atau melalui setor tunai maupun M-banking. Setelah itu barang bukti sudah bisa diambil,” katanya.

Menurut Arief, dari 500 ribu lebih pelanggar lalu lintas yang dia sebutkan itu, sudah sekitar 40 persen yang dikonfirmasi data dan pelanggaranya.

Lebih lanjut, Arief berharap pembangunan ETLE ini bisa diperluas tidak hanya di simpang lima telaga. Tapi bisa diwujudkan di tiap daerah kabupaten/kota.

“Kita sudah mendata ada beberapa titik di setiap kota idelnya dipasang kamera. Sasarannya nanti selain menciptakan tertib lalu lintas, juga akan mengeliminir potensi terjadi tindak pidana,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: ETLE GorontaloSimpang Lima TelagaTilang Elektronik
Previous Post

DPRD Bone Bolango Kawal Anggaran Pro Rakyat

Next Post

Kukuhkan Pengurus Gerindra di Gorontalo, Ahmad Muzani: Tujuan Kita Berpolitik untuk Kebaikan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Pengukuhan pengurus DPD dan DPC Partai Gerindra oleh Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani, Kamis (13/10/2022) (muhajir/gopos)

Kukuhkan Pengurus Gerindra di Gorontalo, Ahmad Muzani: Tujuan Kita Berpolitik untuk Kebaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.