No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 23 Mei 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)

Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo melalui Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato (Tahap II), pada Kamis (22/5/2025).

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing atas nama Iswan Akase, Deis Ndara, dan Epi Akase. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Nelayan Asal Anggrek, Gorontalo Utara, Hilang Saat Memancing

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam perkara ini meliputi:

  • 1 unit perahu
  • 4 botol rakitan bom
  • 1 mesin 45 PK
  • 11 buah sumbu detonator
  • 3 kg ikan hasil bom
  • 1 aki
  • 1 korek api
  • 2 box ikan
  • 2 serok ikan
  • 1 handphone
  • 2 rol kabel
  • 3 dayung
  • 3 pasang sepatu penyelam
  • 2 busi
  • 1 ember
  • 1 kacamata selam
  • 2 dakor (alat bantu pernapasan selam)
  • 1 detonator
  • 1 rol kabel kecil
  • 1 mesin kompresor
  • 1 galon air
Ketiga tersangka saat diamankan petugas pada Senin, 10 Maret 2025. (foto.istimewa)
Ketiga tersangka saat diamankan petugas pada Senin, 10 Maret 2025. (foto.istimewa)

 

Seluruh tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Samba Sadikin, S.H. di ruang staf Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Ketiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Nelayan Asal Sumalata Timur, Dikabarkan Hilang Saat Melaut

Sebelumnya, ketiga tersangka ini diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Direktorat Ditpolairud Polda Gorontalo, setelah kedapatan melakukan aksi destructive fishing menggunakan bom ikan di perairan Tanjung Panjang.

Mereka para tersangka diamankan pada Senin, 10 Maret 2025 lalu, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

Operasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengeboman ikan di wilayah tersebut.(isno/gopos)

Tags: BOm Ikandestructive fishingPolairud
Previous Post

OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol

Next Post

Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Paket AKSARA (kiri) dan Paket BERGEMAH (kanan).

Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.