No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Anggota Polairud Polda Gorontalo Dipecat Karena Melanggar Kode Etik

Hasan by Hasan
Kamis 2 September 2021
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Seperti yang diterapkan kepada salah seorang oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo, DAM alias Defrin. Oknum anggota berpangkat Bhayangkara Satu (Bharatu) itu diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat setelah terbukti melanggar kode etik.

 “Berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/ 203/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 terhadap Bharatu DAM, dirinya terbukti melanggar Pasal 11 Huruf (c) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian  anggota Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K., Kamis (2/9/2021).

Baca Juga :  Gebyar UMKM Hidupkan Malam Gorontalo, Lautan Penonton Sambut Budi Doremi

Pemecatan Bharatu Defrin menambah deretan anggota Polda Gorontalo yang diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik. Sebelumnya, pada Maret 2021, Polda Gorontalo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap empat oknum anggotanya. Yakni Bripka SS, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Gorontalo. Kemudian, Brigadir N, Briptu R, dan Bharada WI. Ketiganya sebelumnya bertugas Satuan Brimob Gorontalo

Wahyu menjelaskan, keputusan pemecatan terhadap oknum personel Polairud Polda Gorontalo diambil Polda Gorontalo sebagai bentuk pembinaan personil. Polda Gorontalo tidak melakukan diskriminasi terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.

Baca Juga :  Gorontalo Tambah Perolehan Medali PON Papua Dari Cabang Atletik

“Ini bagian komitmen dari Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan. Polda Gorontalo berkomitmen dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang,” terangnya.

Ia menyampaikan, kepolisian akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Namun sebaliknya bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana maka baginya sanksi tegas sesuai ketentuan juga akan dijatuhkan, sehingga ini menjadi pembelajaran bagi personel lainnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloPemecatanPolairudPolda Gorontalo
Previous Post

Wakil Ketua MPR RI, Prof. Ir. H. Fadel Muhammad Dukung Prof. Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

Next Post

Habis Badai Covid-19, Antisipasi Terbitlah Kehidupan Normal Baru

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Fadel Muhammad

Habis Badai Covid-19, Antisipasi Terbitlah Kehidupan Normal Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.