No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Penambang Ilegal di Desa Dulupi Diamankan Krimsus Polda Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 8 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Penambang Ilegal di Desa Dulupi Diamankan Krimsus Polda Gorontalo
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga penambang di Dusun Sembati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo diamankan Polda Gorontalo karena kedapatan menambang ilegal atau PETI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan kronologis penangkapan yang terjadi pada 8 Desember 2025. 

Maruly menyebut kasus pertambangan tanpa izin yang melibatkan tiga tersangka dengan Modus operandi tersangka adalah menggali lahan milik pelaku menggunakan alat berat untuk mengambil emas tanpa izin.

“Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan sebelum dilaporkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Penerimaan Taruna Akpol dan Bintara Polri Dibuka Lagi

Selanjutnya, Tersangka diancam dengan pidana maksimal 5 tahun dan denda 100 miliar rupiah berdasarkan Undang-Undang Pertambangan. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit eskavator dan peralatan pertambangan lainnya.

“Pengungkapan perkara ini yang telah selesai dilakukan penyelidikan dan akan dilakukan penyerahan tersangka barang bukti dan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar dia.

Adapun ketiga pelaku yakni NP Selaku pemilik lahan juga pemodal, AP selaku pekerja dan IP selaku operator. Ketiganya melakukan aktivitas pertambangan selama 1 bulan. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Perusakan Musala di Minut, Kapolda Gorontalo Imbau Warga Agar Tidak Terprovokasi
Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloKabupaten BoalemoPertambangan IlegalPolda Gorontalo
Previous Post

Kejari Siap Beri Pendampingan Hukum ke BPD se-Gorontalo Utara

Next Post

Wabup Imbau ASN Gorontalo Utara Segera Aktivasi Akun Coretax

Related Posts

Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato
Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

Selasa 20 Januari 2026
Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

Senin 19 Januari 2026
Diduga Jual Narkoba, Dua Warga Jember Diringkus di Situbondo
Hukum & Kriminal

Diduga Jual Narkoba, Dua Warga Jember Diringkus di Situbondo

Sabtu 17 Januari 2026
Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

Kamis 15 Januari 2026
Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan

Kamis 15 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Rabu 14 Januari 2026
Next Post
Wabup Imbau ASN Gorontalo Utara Segera Aktivasi Akun Coretax

Wabup Imbau ASN Gorontalo Utara Segera Aktivasi Akun Coretax

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Boltim Akhiri Hidupnya di Perkebunan, Keluarga Tolak Autopsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai Disertai Hujan Deras Rusak Rumah Warga di Tolangohula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.