No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

Admin by Admin
Sabtu 25 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID –  Kuasa hukum menyatakan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) yang menjadi tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan.

Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum FA, mengatakan bahwa penahanan di Rutan KPK merupakan kewenangan dari penyidik Kejaksaan. Dia pun belum mengetahui pertimbangan penyidik terkait lokasi tahanan yang dipilih untuk eks petinggi kejaksaan itu.

“Di proses penahanan itu tercantum di sana penahanan dilakukan 20 hari ke depan,” kata Febri di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7) malam.

Baca Juga :  Berantas Judol, Oknum Guru Honorer di Gorontalo Utara Diringkus Polisi

Selama proses pemeriksaan, menurut dia, FA berkomitmen untuk menjelaskan hal-hal yang diketahuinya sebagai bentuk sikap kooperatif, menghargai, dan menghormati proses hukum tersebut.

Sejauh ini, dia belum menjelaskan secara rinci terkait kasus-kasus yang menjerat FA. Namun, dia mengungkapkan bahwa ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) untuk FA, yakni satu dari Polri soal kasus ASABRI, dan sisanya dari kejaksaan yakni sprindik umum.

“Kalau materi pemeriksaan akan lebih baik dan lebih tepat ditanyakan kepada pihak Kejaksaan saja ya. Yang pasti tadi semua pertanyaan itu sudah dijawab dengan sebaik-baiknya begitu,” katanya.

Untuk itu, mantan Juru Bicara KPK itu pun berharap semua pihak betul-betul bisa menyaring dan mengawal proses hukum tersebut agar berjalan secara benar dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Beberkan Total Miras Diamankan saat Operasi Pekat Otanaha

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi penitipan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, lembaga antirasuah sebelumnya menerima surat perbantuan penitipan penahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dari pagi kami sudah menerima permintaan perbantuan penitipan tahanan,” kata Ely di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam. (ANTARA)

Tags: Febrie AdriansyahTahanan KPK
Previous Post

Harga Beras dan Minyak Goreng di Gorontalo Tertinggi di Indonesia

Next Post

Flash News: 11 Wisatawan Asing Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Tojo Una-una

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Flash News: 11 Wisatawan Asing Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Tojo Una-una

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.