No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terlibat Tarkam, 9 Remaja Digelandang ke Polsek Telaga

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 16 Desember 2019
in Headline, Hukum & Kriminal
0
518
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya 9 remaja dibawa umur yang diduga terlibat dalam perkelahian antara kampung (tarkam) di Desa Bulota Kecamatan Telaga. Mereka digelandang ke Polsek Telaga, Ahad (15/12/2019 setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat lalu ditindak lanjuti oleh Tim SIGAGA.

Informasi yang dihimpun gopos.id sekitar pukul 02:50 Wita, Tim SIGAGA mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat hiburan di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo telah terjadi keributan oleh sekelompok remaja.

Berdasarkan laporan tersebut kemudian Tim SIGAGA dipimpin langsung Kepala Tim, Aipda Rusdianto Talani merespon cepat laporan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa menit tibanya di lokasi yang dimaksud tim tidak mendapati para remaja tersebut.

Berdasarkan keterangan pemilik karaoke, sekolompok remaja yang berselisih adalah pemuda Desa Mongolato dan remaja Desa Ayula, berjumlah 15 orang. Setelah mendapat keterangan dari pemilik karaoke, Tim SIGAGA menuju taman telaga dengan maksud mengejar para remaja.

Baca Juga :  Perempuan Pengemudi Bentor Dikeroyok 3 Pemuda

Saat diperjalan menuju taman, tepatnya di depan Terminal Transit Telaga, Desa Luhu Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorintalo, Tim melihat ada sebuah mobil warna putih jenis Honda Jazz dan 3 unit sepeda motor. Ketika dihentikan tim, para sekolompok remaja itu melarikan diri.

Beruntung sebagiannya masih tertinggal di tempat. Dengan begitu Tim SIGAGA, Polsek Telaga melakukan pemeriksaan terhadap mereka sayangnya tidak ditemukan barang tajam (sajam).

Dari hasil interogasi polisi terhadap remaja untuk pemilik barang tajam tersebut tidak ada yang mengakuinya. Sehingga tim menghubungi anggota piket SPKT C, Bripka Aldi Laiya untuk menjemput para remaja tersebut untuk diamankan di polsek telaga.

Sembilan remaja tersebut adalah TD (17), warga Desa Hulawa Kecamatan Telaga, AH (16), warga Desa Pantungo Kecamata Talaga Biru. AH (16) warga Desa Bulila, Kecamatan Telaga, MIM (15), warga Desa Luhu Kecamatan Telaga, RH (16), warga Desa luwoo Kecamatan, Talaga Jaya, MI (16), warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga. FHP (16), warga Kecamata Telaga Biru. DA (16), warga Kecamatan Telaga dan AI (16), warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polsek Telaga Bakal Patroli Cegah Balap Liar dan Balap Lari Selama Ramadhan

Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan diamankannya 9 remaja, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada keributan antara kampung. Mereka terlibat perkelahian diduga karena diakibatkan oleh minuman keras.

“Ya, memang kita telah mengamankan 9 remaja yang diduga terlibat perkelahian antara kampun. Setelah diamankan pihak kami langsung menggali keterangan terkait pemicu terjadinya perkelahian tersebut,” jelas Asnawi Makrun.

Diketahui bahwa tempat hiburan karaoke kerap kali terjadi keributan diantaranya melibatkan anak di bawah umur dan pelajar. Parahnya karaoke tersebut ternyata tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian dan di tempat tersebut disinyalir sudah menjadi tempat beredarnya minuman keras jenis cap tikus. (Isno/gopos)

Tags: PerkelahianPolsek TelagaTim SIGAGA
Previous Post

BWS Sulawesi II Tetapkan Tanggap Darurat Hingga Maret 2020

Next Post

6.280 Peserta Seleksi CPNS di Kab Gorontalo Lolos Administrasi, yang Tak Lulus Bisa Ajukan Banding

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

6.280 Peserta Seleksi CPNS di Kab Gorontalo Lolos Administrasi, yang Tak Lulus Bisa Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.