No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Susun RKPD 2021, Pemprov Perkenalkan Aplikasi SIPD Kemendagri

redaksi by redaksi
Rabu 30 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Pemerintah Daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Terkait hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai memperkenalkan aturan baru ini ke seluruh OPD lingkup Pemprov, dalam rapat asistensi penggunaan aplikasi SIPD , yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula kantor gubernur, Selasa ( 29/9/2020).

“ Jadi RKPD yang kita susun sudah kita masukan dalam SIPD dengan progres sudah 90 persen, sehingga ada beberapa yang kita ingin diskusikan terkait dengan pengisian atau penginputan RKPD di dalam SIPD,” jelas Darda saat membuka rapat.

Darda menjelaskan masih terdapat beberapa kendala yang ditemui dengan penggunaan aplikasi SIPD yang penggangarannya berdasarkan kewenangan.

“ Di dalam menginput ini kita memiliki beberapa kendala yang kami temui. Yang pertama itu terkait kode rekening yang belum lengkap karena tidak semua PAD kita ada di dalam SIPD. Yang kedua terkait dengan hibah. Masih ada yang sulit kita laksanakan di SIMDA. Contohnya kita hibah ke perguruan tinggi, disisi lain kewenangan kita cuma sampai di SMA. Yang ketiga terkait dengan bansos, karena SIPD ini sangan berpegang pada urusan dan kewenangan maka ini yang perlu kami pertegas,” ungkap Darda.

Baca Juga :  Rp440 M Dikucur untuk Biayai Program Stragis di Bonebol

Lebih lanjut Darda menguraikan, selama ini Pemprov Gorontalo sangat konsisten dengan permendagri dalam penyusunan rancangan APBD, dan menjadi tercepat dalam penyampaian APBD dalam 2 tahun terakhir.

Baca Juga: Mobil Ringsek Akibat Hantam Pohon di JDS, Satu Remaja Kritis

Diharapkan adanya perubahan ini tidak menjadi kendala dalam pengimputan yang membuat penetapan APBD bisa terhambat.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Huzairin Rohan yang diwawancarai usai kegiatan menjelaskan aplikasi SIPD ini baru diperkenalkan oleh Kemendagri.

“ Jadi SIPD itu baru sampai kepada perencanaan penerbitan Rencana Kerja Anggaran (RKA), penatausahaanya itu sendiri belum ada. Nah tadi sudah kita konfirmasi,kita harus menunggu dan kita diperkenankan menggunakan aplikasi yang lain,” ungkap Huzairin.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Alokasikan Rp179 M untuk Boalemo

Baca Juga: Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Ia juga menjelaskan saat ini RKPD sudah 90 persen dan tetap berusaha untuk menjadi yang tercepat dalam penetapan APBD.

“ Di perencanaan itu sampai di penerbitan RKA sudah 90 persen. Untuk yang 10 persen itu kita sedang on the track ke jadwal kita. Dan kita masih tetap berusaha untuk menjadi nomor satu dalam penetapan APBD tercepat,” harap Huzairin.

Direncanakan nantinya akan ada pelatihan untuk SKPD terkait sistem ini baru ini dengan mengundang pelatih dari Kemendagri.

Baca Juga: Tak Benar Gubernur dan Bupati Gorontalo Merampas Tanah Rakyat

Rapat Asistensi Penggunaan Aplikasi SIPD menghadirkan narasumber yaitu Bahri yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, M. Valiandra, Kasubdit Dukungan Teknis pada direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, dan Yanuar Andriyana. Kasi Dukungan Teknis Wilayah I pada direktorat Perencanaan Anggaran Daerah. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Aplikasi SIPDKemendagriPemprov GorontaloRKPD 2021Sekdaprov Gorontalo
Previous Post

Wabup Amin Haras Tandatangani Persetujuan Bersama APBD-P 2020

Next Post

Akan Dibuat Pulau di Tengah Danau Limboto

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Sowan ke Kepala BNPB, Gusnar Ismail Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Gorontalo 

Selasa 11 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan Program Pembebasan Pajak dan Denda Kendaraan serta Pemberian Reward Wajib Pajak.
Gorontalo Hebat

Sofian Ibrahim Ajak Warga Manfaatkan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan

Senin 10 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Nilai Tukar Petani Naik dan Angka Kemiskinan Turun: Program Gusnar-Idah Dinikmati Masyarakat

Sabtu 8 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga meninjau langsung program cetak sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Selasa (4/8/2026). (Foto : Haris-Diskominfotik)
Gorontalo Hebat

Petani di Pohuwato Puji Kinerja Gubernur Gorontalo 

Selasa 4 Agustus 2026
Kusnadi mendampingi sang istri menjalani perawatan medis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Layanan Digital BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN Urus Administrasi

Senin 3 Agustus 2026
Next Post

Akan Dibuat Pulau di Tengah Danau Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.