No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Darwis Moridu

Para saksi saat menjalani prosesi sumpah sebelum dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (29/9/2020). (ilham/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Selasa (29/9/2020). Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi itu memakan cukup lama. Penyebabnya keterangan saksi yang berbelit dikarenakan kurang memahami bahasa Indonesia.

Pantauan gopos.id, sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Gorontalo itu memeriksa lima saksi. Yakni kedua orang tua korban, Satari Idrus dan Hamuri Sako, Hadijah Sako, serta dua orang dokter. Persidangan dimulai pada pukul 10.15 Wita dan baru berakhir pukul 19.15 Wita.

Persidangan cukup memakan waktu saat pemeriksaan keterangan orang tua korban, Satari Idrus dan Hamuri Sako, serta Hadijah Sako. Keterangan ketiga saksi itu harus didampingi oleh penerjamah. Hal itu dikarenakan ketiga saksi kurang memahami komunikasi menggunakan Bahasa Indonesia.

Kurang pahamnya ketiga berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia membuat keterangan yang disampaikan berbelit. Seperti keterangan Satari Idrus saat dimintai kesaksiannya berkaitan dengan awal mula dirinya mengetahui bila anaknya, Awis Idrus, diduga dianiaya oleh terdakwa. Kemudian alasan terdakwa mengundang ia dan istrinya untuk datang ke rumah terdakwa. Serta uang yang diberikan terdakwa, Ka Daru, kepada terdakwa. Yakni antara 1,5 juta, 1.000,50 serta 1,5.

“Saya sudah tak ingat lagi,” ujar Satari ketika ditanya apakah ia dipanggil terdakwa untuk menjemput korban di rumah terdakwa.

Baca Juga :  20 Pengacara Siap Kawal Laporan Dugaan Penganiayaan Bupati Boalemo

Keterangan yang disampaikan Satari berubah-ubah. Bahkan acap kali, Satari mengaku telah lupa. Walaupun majelis hakim, maupun jaksa penuntut umum, mengingatkan Satari terkait keterangan yang telah diberikan sebelumnya. Baik kepada Kepolisian maupun dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta.

Keterangan yang berbelit disertai penyampaian sudah lupa, membuat pemeriksaan keterangan Satari berjalan selama 4 jam. Dimulai pukul 10.15 Wita hingga pukul 14.10 Wita. Sidang sempat ditunda untuk istrihat makan siang dan salat dhuzur.

Selepas Satari, giliran ibu korban, Hamuri Sako, memberikan keterangan. Dalam keterangannya, Hamuri lebih banyak mengaku tidak tahu.

Hamuri juga membantah keterangan yang dibacakan JPU sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan Satari mengaku bila dirinya tak pernah diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kepolisian.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan foto saat pemeriksaan di kediaman Ratna (istri korban), Hamuri menepis bila yang di dalam foto itu adalah dirinya.

“Tidak pernah, bukan saya itu,” ucap Hamuri dalam dialeg Gorontalo.

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Empat Saksi Hadir Memberi Keterangan

Akan tetapi, beberapa keterangan di BAP yang diakui oleh Hamuri. Di antaranya mengenai pernyataannya yang sudah tak keberatan atas perkara tersebut.

Baca Juga :  Sidang Pidana Darwis Moridu Akan Diawasi KPK

Majelis hakim sempat mengingatkan Hamuri untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa adanya. Bahkan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmodjo, S.H dengan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H, sempat mengingatkan bila saksi memberikan keterangan di bawah sumpah.

Dari keterangan yang disampaikan, majelis hakim menyimpulkan sebagian keterangan dalam BAP diakui Hamuri. Pemeriksaan  Hamuri sempat ditunda pada pukul 15.00 wita untuk salat Ashar. Kemudian dilanjutkan pada pukul 15.30 wita hingga pukul 15.45 Wita.

Sementara itu Hadijah Sako, dalam keterangannya menyampaikan bila korban pernah dirawat karena sakit perut dan berak darah. Kondisi korban itu diketahui Hadijah dari ibu korban, Hamuri Sako.

“Pernah dengar korban masuk rumah sakit karena sakit ambeien. Sakitnya itu sejak masih usia muda,” ujar Hadijah.

Menurut Hadijah, dirinya tak mengetahui bila korban pernah dianiaya oleh terdakwa. Begitu pula terkait utang piutang antar korban dan terdakwa. Hadijah mengaku tak tahu menahu soal itu.

“Dua hari sebelum meninggal korban sudah tidak bisa bangun lagi. Sebelumnya korban masih bisa bangun dan berjalan ke kamar kecil,” ungkap Hadijah.

Sidang turut dihadiri terdakwa Darwis Moridu bersama tim kuasa hukum Dr. Duke Arie Widagdo, S.H didampingi Bahtin Tomayahu, S.H dan tim.(ilham/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanPengadilan Negeri GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Bupati Pohuwato Serahkan Bantuan Beras ke PKM

Next Post

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.