No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti

Alexa by Alexa
Selasa 27 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
RP alias Romis (28) saat diamankan di Polsek Randangan.(Foto Yusuf/Istimewa)

RP alias Romis (28) saat diamankan di Polsek Randangan.(Foto Yusuf/Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, RANDANGAN – Polsek Randangan telah mengamankan RP alias Romis (28) usai warga Desa Motolohu itu diduga menikam istrinya sendiri berinisial SL (27), Senin malam (26/5/2025).

Kapolsek Randangan, Iptu Yobtan R Frans mengatakan, pihaknya telah memeriksa RP dan tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan tidak memiliki niat membunuh atau melukai istrinya. Makanya yang bersangkutan menyesal karena kejadian itu dalam keadaan mabuk,” ujar Yoptan dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Yobtan, diketahui tidak ada saksi mata dalam kejadian tersebut karena di dalam rumah hanya terdapat tersangka, korban dan dua anak mereka yang masih kecil-kecil.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologis KDRT Malam Takbiran di Popayato Barat

Dijelaskan Yobtan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 Wita itu bermula saat RP alias Romis sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus bersama teman-temannya di kompleks pasar Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Istrinya, SL (27), datang menjemput dan mengajaknya pulang ke rumah. Namun setelah tiba di rumah, keduanya malah terlibat cekcok. Dalam kondisi mabuk dipengaruhi alkohol, RP menuju dapur dan mengambil pisau yang biasa digunakannya untuk memasak.

Namun menurut pengakuannya, Romis hanya berniat menakut-nakuti istrinya. Saat korban memeluk tersangka untuk menenangkan situasi, sarung pisau terlepas dan pisau tersebut secara tidak sengaja menusuk bagian belakang kiri tubuh korban, menyebabkan luka tusuk serius dan pendarahan hebat.

Baca Juga :  Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

Romis yang panik langsung membawa istrinya ke Puskesmas Randangan menggunakan sepeda motor untuk menjalani perawatan medis di Puskesmas Randangan.

Yoptan mengungkap, korban SL sendiri tidak ingin menuntut secara hukum, namun meminta agar suaminya dibina dan tidak lagi mengonsumsi miras lagi.

“Kasus ini masih dalam penanganan. Kami tetap melakukan proses sesuai prosedur hukum meski ada permintaan damai dari pihak korban,” tutup Yoptan.(Yusuf/Gopos)

Tags: KDRTPolsek RandanganSuami Tikam Istri
Previous Post

Gorontalo Jadi Nomor Satu Konsumsi Cabai Terbanyak di Indonesia, Ini Alasannya!

Next Post

Evaluasi RS Dunda, Bupati Minta Nakes Tetap Profesional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat tatap muka dengan manajemen RSUD MM Dunda Limboto

Evaluasi RS Dunda, Bupati Minta Nakes Tetap Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.