No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti

Alexa by Alexa
Selasa 27 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
RP alias Romis (28) saat diamankan di Polsek Randangan.(Foto Yusuf/Istimewa)

RP alias Romis (28) saat diamankan di Polsek Randangan.(Foto Yusuf/Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, RANDANGAN – Polsek Randangan telah mengamankan RP alias Romis (28) usai warga Desa Motolohu itu diduga menikam istrinya sendiri berinisial SL (27), Senin malam (26/5/2025).

Kapolsek Randangan, Iptu Yobtan R Frans mengatakan, pihaknya telah memeriksa RP dan tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan tidak memiliki niat membunuh atau melukai istrinya. Makanya yang bersangkutan menyesal karena kejadian itu dalam keadaan mabuk,” ujar Yoptan dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Yobtan, diketahui tidak ada saksi mata dalam kejadian tersebut karena di dalam rumah hanya terdapat tersangka, korban dan dua anak mereka yang masih kecil-kecil.

Baca Juga :  Tuh Kan... Gegara Sebar Hoaks Pasien Positif Covid-19, Warga Suwawa Diciduk

Dijelaskan Yobtan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 Wita itu bermula saat RP alias Romis sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus bersama teman-temannya di kompleks pasar Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Istrinya, SL (27), datang menjemput dan mengajaknya pulang ke rumah. Namun setelah tiba di rumah, keduanya malah terlibat cekcok. Dalam kondisi mabuk dipengaruhi alkohol, RP menuju dapur dan mengambil pisau yang biasa digunakannya untuk memasak.

Namun menurut pengakuannya, Romis hanya berniat menakut-nakuti istrinya. Saat korban memeluk tersangka untuk menenangkan situasi, sarung pisau terlepas dan pisau tersebut secara tidak sengaja menusuk bagian belakang kiri tubuh korban, menyebabkan luka tusuk serius dan pendarahan hebat.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Cap Tikus Dan Sabung Ayam di Dulupi

Romis yang panik langsung membawa istrinya ke Puskesmas Randangan menggunakan sepeda motor untuk menjalani perawatan medis di Puskesmas Randangan.

Yoptan mengungkap, korban SL sendiri tidak ingin menuntut secara hukum, namun meminta agar suaminya dibina dan tidak lagi mengonsumsi miras lagi.

“Kasus ini masih dalam penanganan. Kami tetap melakukan proses sesuai prosedur hukum meski ada permintaan damai dari pihak korban,” tutup Yoptan.(Yusuf/Gopos)

Tags: KDRTPolsek RandanganSuami Tikam Istri
Previous Post

Gorontalo Jadi Nomor Satu Konsumsi Cabai Terbanyak di Indonesia, Ini Alasannya!

Next Post

Evaluasi RS Dunda, Bupati Minta Nakes Tetap Profesional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat tatap muka dengan manajemen RSUD MM Dunda Limboto

Evaluasi RS Dunda, Bupati Minta Nakes Tetap Profesional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.