• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Palsukan Dokumen Mantan Mantri KUR Tilep Rp3,4 Miliar di BRI BonePantai

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 31 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Palsukan Dokumen Mantan Mantri KUR Tilep Rp3,4 Miliar di BRI BonePantai

Tersangka kasus korupsi dana KUR BRI Unit Bonepantai saat digelandang dari ruang tahanan menuju tempat press conference. (Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengungkap kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Bonepantai.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menjelaskan, dugaan korupsi tersebut diduga terjadi sejak 2021. Bermula adanya laporan masyarakat yang berdomisili di Batudaa Pantai saat mengajukan pinjaman KUR di wilayah tersebut namun terhalang oleh BI Checking dan namanya keluar di wilayah Bonepantai.

“Setelah kejadian tersebut dia berinisiaitf menanyakan sama anggota yang bertugas di Bone Bolango dan diarahkan untuk membuat laporan atau aduan yang diterima oleh kami yang segera langsung dilakukan penyelidikan,” jelas AKBP Muhammad Alli pada Press Conference yang dilaksanakan di Polres Bone Bolango, Selasa (31/1/2023).

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli didampingi Wakapolres Kompol Reza Hasni dan Kasat Reskrim IPTU Muhammad Arianto saat menggelar Press Conference terkait kasus korupsi dana KUR BRI Unit Bonepantai, Selasa (31/1/2023). (Foto Indra/Gopos)

Baca juga: Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

Kapolres menambahkan setelah dilakukan penyelidikan muncul fakta ada pelanggaran sop atau pidana oleh ketiga tersangka yaitu DH (34), PH (32), dan FR (27).

Baca Juga :  Hoaks Pejabat di Pohuwato Selingkuh, Sekda: Ini Sangat Merugikan Pemerintah

“Ketiga orang tersangka itu masing-masing DH sebagai mantri KUR BRI Unit Bonepantai, PH yang memasulkan dokumen, dan FR yang mencari pemohon kredit,”ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan motif dari para tersangka melancarkan aksinya tersebut dengan mengimingi para debitur dengan uang 1 juta agar dapat memberikan identitas KTP untuk diproses mendapatkan kredit pada Bank BRI Unit Bonepantai.

“Barang bukti yang sudah kita amankan di antaranya 123 fotocopy berkas pemohon KUR, 2 fotocopy nomor keputusan tanggal 5 januari 2021, 9 sampel KTP yang bahannya asli tetapi tulisan didalamnya fiktif agar bisa teracc pencairannya,”ungkap Kapolres.

Dari kejadian tersebut, Mantan Danyon A Men III Paspelopor Korps Brimob Polri itu menuturkan dari hasil audit BPKP Provinsi Gorontalo terjadi kerugian negara 3,4 miliar rupiah.

“Program penyaluran KUR Mikro di Bank BRI Unit Bonepantai tersebut memiliki anggaran 45,7 miliar rupiah dan yang telah direalisasikan sebesar 40,9 miliar terdiri dari 1876 debitur,” tutur AKBP Muhammad Alli.

Baca Juga :  Semua Titik Keramaian di Bone Bolango Jadi Prioritas Penegakan Prokes

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang terlibat didalamnya.

“Kita juga masih terus mendalami kasus ini seperti barang bukti lain yang digunakan dan telah dihilangkan. Begitu pula dari dana Rp3,4 miliar masih kita dalami apakah ada aliran ke oknum yang lainnya,” tegas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan tersebut ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (I) dan UU RI No.20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (I) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Indra/Gopos)

Tags: BRI BonepantaiGorontalo
Previous Post

Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

Next Post

Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Related Posts

Judi togel online gorontalo
Hukum & Kriminal

Main Judi Togel di Bulan Ramadan, Tiga Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

Minggu 26 Maret 2023
Kapolres Gorut Bakal Tertibkan Aksi Balap Liar dan Kenalpot Racing
Hukum & Kriminal

Kapolres Gorut Bakal Tertibkan Aksi Balap Liar dan Kenalpot Racing

Jumat 24 Maret 2023
Kenalpot Racing dan Aksi Balap Liar Jadi Keluhan di Jumat Curhat
Hukum & Kriminal

Kenalpot Racing dan Aksi Balap Liar Jadi Keluhan di Jumat Curhat

Jumat 24 Maret 2023
Polres Bone Bolango Amankan 98 Motor yang Terlibat Balap Liar
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan 98 Motor yang Terlibat Balap Liar

Jumat 24 Maret 2023
Polresta Gorontalo Kota Amankan 395 Kardus Miras Jenis Bir Bintang
Headline

Polresta Gorontalo Kota Amankan 395 Kardus Miras Jenis Bir Bintang

Rabu 22 Maret 2023
Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi

Rabu 22 Maret 2023
Next Post
Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo

    Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polda Gorontalo Tewas Tembak Diri Diduga Terkait Masalah Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Briptu RF Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deprov Gorontalo Segera Godok 3 Nama Calon Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In