No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Palsukan Dokumen Mantan Mantri KUR Tilep Rp3,4 Miliar di BRI BonePantai

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 31 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Palsukan Dokumen Mantan Mantri KUR Tilep Rp3,4 Miliar di BRI BonePantai

Tersangka kasus korupsi dana KUR BRI Unit Bonepantai saat digelandang dari ruang tahanan menuju tempat press conference. (Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengungkap kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Bonepantai.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menjelaskan, dugaan korupsi tersebut diduga terjadi sejak 2021. Bermula adanya laporan masyarakat yang berdomisili di Batudaa Pantai saat mengajukan pinjaman KUR di wilayah tersebut namun terhalang oleh BI Checking dan namanya keluar di wilayah Bonepantai.

“Setelah kejadian tersebut dia berinisiaitf menanyakan sama anggota yang bertugas di Bone Bolango dan diarahkan untuk membuat laporan atau aduan yang diterima oleh kami yang segera langsung dilakukan penyelidikan,” jelas AKBP Muhammad Alli pada Press Conference yang dilaksanakan di Polres Bone Bolango, Selasa (31/1/2023).

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli didampingi Wakapolres Kompol Reza Hasni dan Kasat Reskrim IPTU Muhammad Arianto saat menggelar Press Conference terkait kasus korupsi dana KUR BRI Unit Bonepantai, Selasa (31/1/2023). (Foto Indra/Gopos)

Baca juga: Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

Kapolres menambahkan setelah dilakukan penyelidikan muncul fakta ada pelanggaran sop atau pidana oleh ketiga tersangka yaitu DH (34), PH (32), dan FR (27).

Baca Juga :  Polsek Kota Timur Bubarkan Pertandingan Badminton di Heledulaa Utara

“Ketiga orang tersangka itu masing-masing DH sebagai mantri KUR BRI Unit Bonepantai, PH yang memasulkan dokumen, dan FR yang mencari pemohon kredit,”ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan motif dari para tersangka melancarkan aksinya tersebut dengan mengimingi para debitur dengan uang 1 juta agar dapat memberikan identitas KTP untuk diproses mendapatkan kredit pada Bank BRI Unit Bonepantai.

“Barang bukti yang sudah kita amankan di antaranya 123 fotocopy berkas pemohon KUR, 2 fotocopy nomor keputusan tanggal 5 januari 2021, 9 sampel KTP yang bahannya asli tetapi tulisan didalamnya fiktif agar bisa teracc pencairannya,”ungkap Kapolres.

Dari kejadian tersebut, Mantan Danyon A Men III Paspelopor Korps Brimob Polri itu menuturkan dari hasil audit BPKP Provinsi Gorontalo terjadi kerugian negara 3,4 miliar rupiah.

“Program penyaluran KUR Mikro di Bank BRI Unit Bonepantai tersebut memiliki anggaran 45,7 miliar rupiah dan yang telah direalisasikan sebesar 40,9 miliar terdiri dari 1876 debitur,” tutur AKBP Muhammad Alli.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pencuri Spesialis Kotak Amal

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang terlibat didalamnya.

“Kita juga masih terus mendalami kasus ini seperti barang bukti lain yang digunakan dan telah dihilangkan. Begitu pula dari dana Rp3,4 miliar masih kita dalami apakah ada aliran ke oknum yang lainnya,” tegas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan tersebut ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (I) dan UU RI No.20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (I) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Indra/Gopos)

Tags: BRI BonepantaiGorontalo
Previous Post

Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

Next Post

Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.