GOPOS.ID, JEMBER – Pelayanan pemenuhan gizi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, terus berjalan dengan mengedepankan kualitas dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Setiap makanan yang diproduksi tidak hanya memperhatikan cita rasa, tetapi juga kandungan gizi. Seluruh menu disusun berdasarkan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala SPPG Wringinagung, Harun Al Rasyid, mengatakan proses penyusunan menu melibatkan pengawas gizi yang melakukan perencanaan secara terukur dan berjenjang.
“Terkait gizinya, tidak semata-mata hanya dihitung oleh pengawas gizi. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan semuanya mengacu pada juknis yang dikeluarkan BGN,” kata Rasyid, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, BGN juga memberikan arahan khusus terkait variasi menu pada hari-hari tertentu agar penerima manfaat mendapatkan asupan yang lebih beragam.
“Setiap hari Jumat kami disarankan menggunakan daging sapi sebagai menu utama. Ini merupakan arahan dari BGN agar ada menu spesial yang disajikan,” ujarnya.
Pada Jumat ini, hidangan berbahan dasar daging sapi menjadi menu yang dibagikan kepada para penerima manfaat sesuai rancangan pengawas gizi di lembaga tersebut.
“Untuk hari ini menu yang kami sajikan adalah menu daging. Itu sudah dirancang oleh pengawas gizi dan menjadi bagian dari ketentuan yang kami jalankan,” tuturnya.
Dalam sehari, SPPG Wringinagung mampu memproduksi dan mendistribusikan 2.160 ompreng makanan sehat kepada berbagai kelompok sasaran di wilayah Kecamatan Jombang.
Sebanyak 1.631 porsi dialokasikan untuk sektor pendidikan, meliputi siswa dan tenaga pendidik di sejumlah lembaga yang menjadi penerima program.
“Sementara 529 porsi lainnya diberikan kepada kelompok nonpeserta didik, seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” jelas pria berusia 24 tahun tersebut.
Ia berharap program pemenuhan gizi ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian gizi lebih.
Kolaborasi antara pengawas gizi, pelaksana lapangan, dan regulasi pemerintah dinilai menjadi kunci agar kualitas layanan tetap terjaga serta sesuai standar yang ditetapkan.(kur)








