GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala SPPG Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, memberikan penjelasan terkait dengan pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad, mengenai menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima oleh para siswa di sekolah tersebut.
Pernyataan Kepala Sekolah yang disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat reses di wilayah Bone Pesisir, menyoroti keluhan siswa mengenai menu makanan yang mereka terima.
Alwin Karim menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan menu makanan sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah.
“Dugaan bahwa makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke SPPG hanya mempertanyakan mekanisme produksi hingga pengantaran, tanpa membahas menu yang didistribusikan saat itu.
Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memberikan peringatan kepada seluruh pemilik SPPG untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. “Ini adalah warning bagi semua SPPG untuk bekerja profesional dan bertanggungjawab terhadap pelayanan serta penyajian makanan kepada penerima program MBG. BGN akan menghentikan SPPG apabila tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya. (Putra/Gopos)








