No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Kakak Perempuan Awis Tak Keberatan, Pengunjung Sidang Prihatin

Hasan by Hasan
Selasa 6 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID. GORONTALO – Dua kakak almarhum Awis Idrus, Rianto Idrus dan Hartin Idrus, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (6/10/2020). Keduanya memberikan kesaksian berbeda atas perkara yang mendudukkan Darwis Moridu alias Ka Daru di kursi pesakitan tersebut.

Rianto Idrus dengan tegas membeberkan dugaan penganiayaan terhadap Awis, yang diduga dilakukan terdakwa Darwis Moridu. Lain halnya dengan Hartin Idrus. Kakak perempuan Awis itu justru menyatakan tidak keberatan atas dugaan penganiyaan oleh terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan pertanyaan yang sama beberapa kali untuk memastikan. Akan tetapi Hartin tetap kukuh menyatakan tidak keberatan. Hal itu membuat pengunjung sidang merasa prihatin. Suasana sidang yang tadinya tenang menjadi agak ramai. Pengunjung yang hadir saling berbisik usai mendengar dan menyaksikan kesaksian Hartin.

Baca Juga :  Sampaikan Replik, JPU Kukuh Nyatakan Darwis Moridu Lakukan Penganiayaan

Reaksi pengunjung sidang atas keterangan Hartin langsung disikapi majelis hakim. Ketua Majelis Hakim, Dwi Hatmodjo, S.H didampingi hakim anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H, mengingatkan pengunjung untuk menghormati sidang.

Hartin Idrus selaku kakak pertama dari awis dalam persidangan perkara penganiayaan oleh Darwis Moridu.

Sementara itu dalam kesaksiannya, Hartin mengaku, Awis sempat berada di rumahnya selama seminggu. Saat itu kondisi adiknya, Awis Idrus, dalam keadaan seperti biasa. Makan dan berjalan dengan keadaan normal.

Baca Juga :  Viral, Perempuan Dianiaya di Jalan Taman Surya Kota Gorontalo, Pelakunya Sudah Ditangkap

“Adik saya sudah tak menanam jagung lagi sejak kejadian 5 Agustus 2010,” kata Hartin.

Menurut Hartin, dia tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar kejadian yang menimpa adiknya. Setelah seminggu dirawat di rumahnya, dia tidak pernah bertemu lagi dengan adiknya, Awis. Dua  hari sebelum meninggal, Hartin sempat menemui adiknya. Saat itu kondisi Awis dalam keadaan kritis.(adm-02/gopos)

Tags: PN GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

BPTD Gorontalo Kampanyekan Gerakan Lawan Kendaraan ODOL 

Next Post

Soal Joget Maba di PBAK, Warek III IAIN Gorontalo Sebut Hanya Spontanitas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Gencar Patroli Malam

Minggu 31 Mei 2026
Next Post

Soal Joget Maba di PBAK, Warek III IAIN Gorontalo Sebut Hanya Spontanitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.