No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Nenek di Wonggahu Diduga Dianiaya Pengunjung Café

Hasan by Hasan
Minggu 12 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUYAMAN — Seorang warga Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Sartin Saleh (56), diduga menjadi korban pengunjung tempat hiburan malam atau Café yang berinisial LM, Ahad (5/10/2025) pukul 05.00 Wita.

Keterangan korban, kejadian berawal saat dirinya hendak ke pasar untuk berdagang. Lantaran bentor yang hendak ditumpangi sudah penuh muatan, Sartin memutuskan untuk berjalan kaki. Di tengah perjalanan, Sartin ditegur oleh sekelompok pengunjung hiburan malam yang diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras).

“Saya ditegur dengan sapaan ‘halo ade’, tapi saya jawab saya sudah tua dan bukan ade lagi. Saya lanjut berjalan,” ujar Sartin saat dihubungi Gopos.id, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga :  Gangguan Jaringan 150 kV, Listrik Gorontalo-Bolmong Raya Padam 4 Jam

Terduga pelaku, LM, kemudian mengejar Sartin menggunakan sepeda motor dan menghadangnya di jalan. Tanpa alasan jelas, LM langsung memarahi serta memukul di wajah korban sambil berteriak Sartin tidak sopan.

“Saya ditampar sambil dimaki, katanya saya tidak sopan. Waktu mau dipukul kedua kali, sudah ada warga yang melerai,” tutur Sartin.

Meski sempat mengalami kekerasan, Sartin tetap melanjutkan perjalanannya ke pasar dan berjualan seperti biasa. Setelah dagangannya habis terjual, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paguyaman.

Baca Juga :  Ini Pemicu Insiden Berdarah di Pasar Sentral Kota Gorontalo

“Saya tidak terima dipukuli tanpa sebab. Setelah melapor, pihak kepolisian langsung membawa saya ke rumah sakit untuk divisum,” jelasnya.

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari, S.H., membenarkan adanya kasus pemukulan yang melibatkan warga Desa Wonggahu.

“Laporan sudah kami terima. Kami telah memeriksa korban, pelaku, serta sejumlah saksi. Kasus ini sedang kami proses dan rencananya akan digelar perkara pada Senin besok,” tutup Iptu Juwari. (Yusuf/Gopos)

Tags: Gorontalo
Previous Post

Pramuka SMK Bina Taruna Wujudkan Toleransi Lewat Aksi Sosial di Gereja dan Masjid

Next Post

Mendunia dengan Segudang Terobosan, Dr. Luqmanul Hakiem Ajuna Terfavorit dalam Pemilihan Rektor IAIN Sultan Amai

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Dr. Luqmanul Hakiem Ajuna

Mendunia dengan Segudang Terobosan, Dr. Luqmanul Hakiem Ajuna Terfavorit dalam Pemilihan Rektor IAIN Sultan Amai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.