No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Senpi Milik Brigadir SR Adalah Babuk Kasus Lain

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 8 November 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. (Foto; putra/Gopos)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. (Foto; putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Senjata Api (Senpi) yang digunakan oleh Brigadir SR terhadap karyawan kolektor, merupakan barang bukti (Babuk) sebuah kasus yang pernah terjadi sebelumnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono dikonfirmasi awal media diruang kerjanya, Senin (7/11/2022).

“Senpi ini merupakan barang bukti,” tegas dia.

Wahyu menerangkan, Senpi ini merupakan barang bukti dari kasus yang sebelumnya pernah terjadi dan dilakukan oleh anggota yang lama di Polres Gorontalo Utara.

“Senpi itu akan dikembalikan ke Polda Gorontalo, sebab waktu itu digunakan sebagai barang bukti untuk proses komisi kode etik,” ucap dia.

Baca Juga :  Empat Ladies Terjaring Razia di Tempat Karaoke di Bone Bolango

“Tapi saat proses pengembalian, terjadi kelalaian yang bersangkutan dan menimbulkan korban,” tandasnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Kolektor Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Brigadir SR oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang karyawan kolektor resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain ditetapkan tersangka pihaknya juga telah melakukan penanganan terhadap yang berangkutan. Sementara pasal yang diterapkan kepada tersangka ialah pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan pasal 351 ayat 2 subsider pasal 360 KUHP. (Putra/Gopos)

Tags: Barang buktiBrigadir SROknum PolisiPolda GorontaloSenjata Api
Previous Post

DPRD Bone Bolango Siap Kawal Anggaran Pilkada 2024

Next Post

Tips Hilangkan Kebiasaan Begadang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi begadang. (Shutterstok)

Tips Hilangkan Kebiasaan Begadang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.