No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi Tembak Kolektor: Kapolda Gorontalo Siap Beri Sanksi Tegas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 28 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
SR, Oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang kolektor kini diperiksa polisi.

SR, Oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang kolektor kini diperiksa polisi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penembakan yang dilakukan oleh SR, Oknum Polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara ini terhadap seorang kolektor nampaknya bakal berbuntut panjang. Kekinian, polisi berpangkat Brigadir tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan soal kejadian ini ia menyampaikan permohonan maaf terkait kelalaian oknum anggota Polres Gorontalo Utara dalam menggunakan Senjata Api (Senpi) sehingga mengenai masyarakat. 

“Sebenarnya mereka berteman baik dan saling mengenal, terbukti Oknum Anggota langsung membawa Korban ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya dihubungi gopos.id, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga :  Hendak Menjual Motor Curian, Seorang Pemuda di Telaga Jaya Diringkus Polisi

Wahyu menjelaskan, kejadian berawal pada Jum’at siang, dimana awalnya Brigpol SR mendatangi Kantor Kolektor PT. MBK Gorontalo untuk berbincang-bincang dengan korban. Namun tak lama kemudian berbunyi ledakan yang mengakibatkan luka tembak terhadap korban.

“Motif dari peristiwa tertembaknya warga yang dilakukan oknum tersebut dipicu akibat ketidaksengajaan, saat pelaku dan korban sedang berbincang,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Kapolda Gorontalo usai menerima informasi kejadian tersebut langsung memerintahkan Kabid Propam turun dan juga Kapolres Gorontalo Kota.

Baca Juga: Kasus Oknum Polisi Tembak Kolektor di Gorontalo Dipicu Ketidaksengajaan

“Oknum pelaku sudah diamankan oleh Bid Propam Polda, guna Proses lebih lanjut dan kemungkinan besuk oknum pelaku akan ditempatkan diruang khusus paling lama 30 hari. Sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat (4) Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Pulang ke Rumah, Siswa SMKN 3 Kota Gorontalo Kena Panah Wayer

“Terhadap Oknum anggota yang lalai akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloOknum PolisiPolda GorontaloTembak Kolektor
Previous Post

Tertipu Pesan WA, Duit Nasabah BRI di Pohuwato Terkuras

Next Post

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Calon Ketua Peradi  DPC Provinsi Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim, (Istimewa)

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.