No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi Tembak Kolektor: Kapolda Gorontalo Siap Beri Sanksi Tegas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 28 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
SR, Oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang kolektor kini diperiksa polisi.

SR, Oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang kolektor kini diperiksa polisi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penembakan yang dilakukan oleh SR, Oknum Polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara ini terhadap seorang kolektor nampaknya bakal berbuntut panjang. Kekinian, polisi berpangkat Brigadir tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan soal kejadian ini ia menyampaikan permohonan maaf terkait kelalaian oknum anggota Polres Gorontalo Utara dalam menggunakan Senjata Api (Senpi) sehingga mengenai masyarakat. 

“Sebenarnya mereka berteman baik dan saling mengenal, terbukti Oknum Anggota langsung membawa Korban ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya dihubungi gopos.id, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga :  Polisi Proses Laporan Dugaan Penipuan Travel Haji-Umrah Oknum Aleg Deprov

Wahyu menjelaskan, kejadian berawal pada Jum’at siang, dimana awalnya Brigpol SR mendatangi Kantor Kolektor PT. MBK Gorontalo untuk berbincang-bincang dengan korban. Namun tak lama kemudian berbunyi ledakan yang mengakibatkan luka tembak terhadap korban.

“Motif dari peristiwa tertembaknya warga yang dilakukan oknum tersebut dipicu akibat ketidaksengajaan, saat pelaku dan korban sedang berbincang,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Kapolda Gorontalo usai menerima informasi kejadian tersebut langsung memerintahkan Kabid Propam turun dan juga Kapolres Gorontalo Kota.

Baca Juga: Kasus Oknum Polisi Tembak Kolektor di Gorontalo Dipicu Ketidaksengajaan

“Oknum pelaku sudah diamankan oleh Bid Propam Polda, guna Proses lebih lanjut dan kemungkinan besuk oknum pelaku akan ditempatkan diruang khusus paling lama 30 hari. Sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat (4) Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan Pasangan Non Muhrim dan Ratusan Botol Miras

“Terhadap Oknum anggota yang lalai akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloOknum PolisiPolda GorontaloTembak Kolektor
Previous Post

Tertipu Pesan WA, Duit Nasabah BRI di Pohuwato Terkuras

Next Post

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Calon Ketua Peradi  DPC Provinsi Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim, (Istimewa)

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.