GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dekot) Kota Gorontalo terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah sistem pelaporan dan penanganan aduan masyarakat berbasis digital, yang dinilai lebih cepat, transparan, dan mudah diakses warga.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, Nur Rahman Monoarfa, mengatakan selama ini proses penanganan surat maupun aduan masyarakat masih dilakukan secara manual. Alurnya dinilai cukup panjang, mulai dari surat masuk, disposisi pimpinan, hingga pembahasan di komisi terkait.
“Kalau sistem manual itu memang butuh waktu lama. Surat masuk ke ketua, lalu didisposisi ke komisi, kemudian dibahas lagi. Dengan sistem digital, semua proses bisa terdokumentasi dan dipantau,” ujar Nur Rahman saat diwawancarai, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, melalui sistem pelaporan yang terintegrasi dengan website, masyarakat kini dapat memantau langsung perkembangan aduannya. Mulai dari surat diterima, proses disposisi pimpinan, pembahasan di komisi, hingga kesimpulan rapat dan rekomendasi penyelesaian.
“Misalnya aduan soal pertanahan, seluruh tahapan pembahasan dan rekomendasi DPRD bisa terbaca di sistem. Ini baru sebagian manfaatnya, intinya memudahkan masyarakat dan mempercepat pekerjaan kami,” jelasnya.
Tak hanya itu, Sekretariat Dekot juga memiliki rencana menghadirkan aplikasi khusus DPRD Kota Gorontalo yang dapat diunduh masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, warga cukup mengirim foto atau dokumen aduan langsung dari rumah tanpa harus datang ke kantor.
“Masyarakat bisa cek sendiri suratnya sudah sampai di mana. Apakah sudah ke ketua, ke komisi, atau tinggal menunggu jadwal rapat,” katanya.
Namun, rencana pengembangan aplikasi tersebut masih terkendala anggaran. N.R Monoarfa menegaskan pihaknya tidak ingin menghadirkan aplikasi yang setengah matang dan berpotensi bermasalah saat digunakan.
“Kami tidak mau aplikasi yang belum siap. Kalau error di HP masyarakat, nanti DPRD juga yang disalahkan,” ujarnya.
Meski mendorong digitalisasi, Nur Rahman memastikan layanan manual tetap dibuka bagi masyarakat yang belum memiliki handphone. Menurutnya, digitalisasi bukan untuk menggantikan pelayanan lama, tetapi sebagai pelengkap.
“Harapannya, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor hanya untuk menanyakan suratnya sudah sampai mana. Ini soal efisiensi waktu, biaya, dan kenyamanan,” pungkasnya. (Rama/Gopos)








