No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda dan Forkopimda Gorontalo Ikuti Rakorsus Penegakan Hukum Pilkada Dimasa Pandemi

redaksi by redaksi
Minggu 20 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo mengikuti rapat koordinasi khusus (rakorsus) terkait penegakan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 melalui video conference (Vidcon) dari aula rudis gubernur, Jumat (18/9/2020).

Rakorsus dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD, dengan narasumber yaitu Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BIN dan Kepala BNPB.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang menjadi salah satu narasumber dalam rakorsus tersebut menegaskan. Jangan ada lagi pengumpulan massa di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya.

Terlebih, sebentar lagi akan masuk tahapan penetapan pasangan calon yang disusul dengan tahapan kampanye. Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.

” Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu. Yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan, karena adanya deklarasi dan lain-lain, di kantor KPUD- nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain, ” katanya.

Baca Juga :  Rusli Habibie Minta Kepada Masyarakat Ramadan Jadi Momen Perangi Miras

Pengumpulan massa tersebut, lanjut Mendagri terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya.

Karena memang pekerjaan ini memang tidak bisa dikerjakan oleh Penyelenggara Pemilu sendiri. Harus didukung oleh semua pihak.

Sementara itu Menkopolhukam. Mahfud MD, menjelaskan rakorsus ini bersifat lebih mengingatkan tentang langkah langkah antisipatif sesudah masuk tanggal 23, 24, 26 hingga tanggal 9 Desember.

Mahfud mengingatkan perlu ditekankan sebelum tanggal 23 September agar daerah-daerah yang belum mengadakan rakor segera menyelenggarakan rakor dan dilaporkan ke pusat, baik KPU dan Mendagri terutama dalam rangka menghindari kerumunan orang.

Baca Juga :  Pilkada Pohuwato: Berkas Ibrahim Bouty-Miswar Yunus Dikembalikan

Baca Juga: Baca Juga: KPU Wajib Tindak Tegas Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Ia menambahkan agar partai politik dan tim sukses juga diundang dalam rakor untuk mendapat penjelasan.

Hal lainnya yang disarankan yaitu melakukan pendekatan dengan tiga model pendekatan.

” Pertama, sinergi antar aparat baik aparat penegak hukum maupun aparat institusi-institusi administratif birokrasi agar sinergi di dalam melaksanakan itu. Yang kedua, supaya ada ketegasan dan konsistensi penindakan bagi pelanggar supaya ada ketegasan dan konsistensi di dalam penegakan hukum. Kemudian yang ketiga agar pesan dari penindakan itu bisa diketahui dengan baik. Laksanakan publikasi atau sosialisasi tentang penindakan penindakan yang telah dilakukan oleh suatu daerah,” jelas Mahfud. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Pemprov GorontaloPilkada 2020rakorsusSekdaprov Gorontalo
Previous Post

Tenaga Kesehatan Pohuwato Belajar Penanganan Kegawatdaruratan di RSUD Ainun Habibie

Next Post

SDGs Desa, Upaya Konkret Bangun Bangsa

Related Posts

Advetorial

Nelayan Boltara Didorong Melek Keuangan Melalui Program Gencarkan

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Advetorial

Pemkab Boltara Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu 17 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Advetorial

BPJS Kesehatan Pamekasan Ungkap Surat Kontrol JKN Diterbitkan Berdasarkan Indikasi Medis

Senin 15 Juni 2026
Next Post

SDGs Desa, Upaya Konkret Bangun Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.