No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 5 Januari 2026
in Headline, Hukum & Kriminal
0
pelaku

Terduga pelaku panah wayer yang diamankan pihak kepolisian. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka serius akibat panah wayer yang tertancap di dada.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K lewat Kasat Reskrim, IPTU Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Korban atas nama RP mengalami luka di bagian dada sebelah kanan akibat terkena panah wayer yang diduga dilepaskan oleh terduga pelalu berinisial MA,” ujar Maulana Rahman, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah temannya merayakan Tahun Baru 2026 di rumah salah seorang warga. Usai acara, korban dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Tomilito.

Baca Juga :  Seriusi Lagi Masalah Panah Wayer di Gorontalo, Aparat Harus Tegas

Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan terduga pelaku MA yang saat itu bersama rekannya berinisial AA. Keduanya diduga berada dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku diduga membawa satu buah alat panah wayer dan langsung mengarahkannya ke korban hingga mengenai dada sebelah kanan. Setelah panah dilepaskan, terlapor bersama rekannya langsung meninggalkan lokasi,” kata Maulana.

Korban yang mengalami luka serius kemudian dibantu oleh teman-temannya untuk mendapatkan pertolongan pertama dan segera dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zainal Umar Sidiki guna penanganan medis.

Setelah mendapat perawatan awal, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Utara untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

Maulana menambahkan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sejak hari kejadian.

“Satreskrim telah meminta keterangan dari korban, satu orang saksi, serta pelaku. Selain itu, visum et repertum terhadap korban juga telah dilakukan pada 1 Januari 2026,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, terduga pelaku telah bersedia diamankan di Satreskrim Polres Gorontalo Utara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, terutama dalam momentum perayaan, guna mencegah terjadinya tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(isno/gopos)

Tags: Iptu Maulana RahmanPanah WayerPolres Gorontalo UtaraSatreskrim Polres Gorontalo Utara
Previous Post

PSSI Tunjuk John Herdman Pelatih Baru Timnas Indonesia

Next Post

Bupati Boltara Pimpin Apel Perdana 2026, Serahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

Bupati Boltara Pimpin Apel Perdana 2026, Serahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.