No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Penyerahan LHP BPK RI Terkait LKPD 2023

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 4 Juni 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, Selasa (4/6/2024).

Rapat paripurna LHP yang berlangsung di ruang sidang, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusif yang dihadiri langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi didampingi Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.

Laode Nusriadi dalam sambutannya menjelaskan sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 dan undang-undang nomor 15 tahun 2006, BPK RI memperoleh mandat untuk memeriksa laporan keuangan Pemerinta Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Multitafsir Pergub Nomor 6 Tahun 2023 Jadi Kendala Pemberian Izin Usaha Pertambangan

Pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan 4 hal yaitu, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen.

“Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK denga berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara,” jelas Laode.

Dijelaskan pula standar tersebut mengharuskan BPK untuk mematuhi kode etik dan merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan yang mendalam guna memperoleh keyakinan memadahi bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Pastikan Pelabuhan Terapkan Protokol Kesehatan

“Dalam menjalankan tugas BPK tidak hanya memberikan opini. Tetapi juga melaporkan hasil pemeriksaan terkait dengan pengendalian anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Isno/gopos)

Tags: BPK RI GorontaloDeprov GorontaloParipurna LHP
Previous Post

Pesan Wali Kota Santoso saat Upacara Kirab Gunungan Limo saat Rangkaian Harlah Pancasila di Kota Blitar 

Next Post

Mario Nurkamedin Jabat Ketua dan Susunan Komisioner KPU Kota Gorontalo

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Salurkan Air Bersih untuk Warga Gorontalo Utara

Sabtu 19 September 2026
Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Next Post
Ilustrasi KPU (dok. istimewa)

Mario Nurkamedin Jabat Ketua dan Susunan Komisioner KPU Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.