No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Penyerahan LHP BPK RI Terkait LKPD 2023

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 4 Juni 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, Selasa (4/6/2024).

Rapat paripurna LHP yang berlangsung di ruang sidang, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusif yang dihadiri langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi didampingi Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.

Laode Nusriadi dalam sambutannya menjelaskan sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 dan undang-undang nomor 15 tahun 2006, BPK RI memperoleh mandat untuk memeriksa laporan keuangan Pemerinta Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan 4 hal yaitu, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen.

“Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK denga berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara,” jelas Laode.

Dijelaskan pula standar tersebut mengharuskan BPK untuk mematuhi kode etik dan merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan yang mendalam guna memperoleh keyakinan memadahi bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan.

Baca Juga :  Penyelenggara TV Kabel Belum Berizin, Komisi I Deprov Gorontalo Minta KPID Lebih Berperan

“Dalam menjalankan tugas BPK tidak hanya memberikan opini. Tetapi juga melaporkan hasil pemeriksaan terkait dengan pengendalian anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Isno/gopos)

Tags: BPK RI GorontaloDeprov GorontaloParipurna LHP
Previous Post

Pesan Wali Kota Santoso saat Upacara Kirab Gunungan Limo saat Rangkaian Harlah Pancasila di Kota Blitar 

Next Post

Mario Nurkamedin Jabat Ketua dan Susunan Komisioner KPU Kota Gorontalo

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Ilustrasi KPU (dok. istimewa)

Mario Nurkamedin Jabat Ketua dan Susunan Komisioner KPU Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.