No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Paruh Baya Nekat Curi Bentor di Kota Gorontalo, Kini Ditangkap Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 8 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO KOTA – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian yang terjadi di kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota barat Kota Gorontalo pada Selasa 2 September 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Suryono S.H., S.I.K., M.H melalui kasat reskrim AKP Akmal Novian,S.I.K., membenarkan jika team rajawali satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama dengan unit reskrim Polsek Kota timur yang dipimpin langsung Iptu Hermanto berhasil mengamankan pelaku pencurian setelah polisi mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari saksi-saksi dan korban Mumin Karim 

Baca Juga :  3 Pemuda Diduga Terlibat Pencurian Bentor Diamankan Polisi

Akp Akmal Menjelaskan bahwa identitas pelaku adalah HB (60) warga kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara ini berhasil diamankan pada tanggal 6 September 2025 sekitar pukul 00.16 Wita di salah satu kos kosan yang ada di Kelurahan Tapa Kecamatan sipatana Kota Gorontalo atau di eks terminal andalas.

Dikatakan Akp Akmal, perbuatan HB terungkap setelah team rajawali mendapat informasi bahwa bentor tersebut di jual di Kecamatan Atinggola dan dari pengakuan bentor tersebut di jual oleh HB. 

“Dari hasil interogasi HB mengaku jika dirinya sudah dua kali melakukan pencurian yakni di wilayah Kota timur dan Kota barat”, Ujar Akp Akmal 

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Randangan Mengaku Emosi Lantaran Adiknya Dipukul Orang

Lebih lanjut Akp Akmal mengungkapkan bahwa Saat ini barang bukti berupa satu unit sepeda bentor serta pelaku HB sudah diserahkan ke Polsek kota timur untuk penyidikan lebih lanjut, sementara satu unit bentor yang di curi di wilayah Kota barat masih dalam pencarian. 

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus kejahatan, tutup Akp Akmal. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianKota GorontaloPencurianPencurian BentorPolrestaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Dua Langkah Pemkab Gorontalo Tindaklanjuti Insiden Pohon Tumbang di SMPN 1 Tilango

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Buka Pelatihan Aplikasi Pendidikan di Hotel Sutan Raja

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

Wali Kota Kotamobagu Buka Pelatihan Aplikasi Pendidikan di Hotel Sutan Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.