No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Hasan by Hasan
Kamis 28 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Reka ulang UH yang nekat melakukan aksi begal payudara

Reka ulang UH yang nekat melakukan aksi begal payudara

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – UH (33), seorang pria di Kota Gorontalo nekat berbuat tak senonoh di tempat umum. Ia nekat melakukan aksi begal payudara terhadap korban yang sedang berolahraga jalan pagi. Aksi nekat UH membaut dirinya kini mendekam di Polresta Gorontalo Kota dan terancam dijerat pidana dengan hukuman maksimal 9 tahun.

Aksi UH bermula ketika melihat korban sedang berjalan pagi di salah satu jalan di Kota Gorontalo. Melihat korban dalam balutan pakaian olahraga, UH pun mengurangi laju kendaraan sepeda motornya.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Gorut Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal

“kemudian melakukan tindakannya dan langsung kabur setelah itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, kamis (28/08/25).

AKP Akmal menyebutkan kejadian ini sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka. Sebelum DM, kata AKP Akmal, sudah ada dua orang korban lainnya yang diperlakukan serupa oleh UH.

“Kejadian ini berlangsung di Jl. MT Haryono, Kecamatan Kota Timur,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat kepada pelaku yaitu Pasal 6 Huruf A Undang-Undang No 12 tahun 2022 dengan hukum 4 tahun penjara dan denda 50 Juta dan pasal 289 KUHP ancaman 9 tahun.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Tegaskan Penanganan Tipikor Tak Pernah Mandek

“Untuk saat ini pelaku sudah kita tahan kurang lebih hampir dua bulan,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Tags: Begal Payudara
Previous Post

Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

Next Post

Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Dari kiri ke kanan: Alifuddin Djamal, Ariston Tilameo, Darmawan Duming, Yolan Polontalo

Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.