No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Presiden Teken PP THR, Menkeu Siapkan Rp20 T

Admin by Admin
Kamis 9 Mei 2019
in Headline, Nasional
0
23
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Sejalan hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membayarkan THR bagi ASN, TNI dan Polri.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, PP THR telah ditandangani Presiden pada Senin (6/5/2019). PP tersebut akan menjadi acuan bagi Kemenkeu dalam memproses dan mencairkan anggaran untuk pembayaran THR ASN dan TNI-Polri.

“Untuk total anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp 20 triliun yang terdiri dari THR. Jadi THR tanggal 24 Mei sudah bisa kita laksanakan sesuai dengan proses yang sudah dijalankan,” ujar Sri Mulyani, Rabu (8/5/2019) dilansir kontan.co.id.

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Bubarkan Aksi Balap Liar

Menurut Sri Mulyani, selain untuk pembayaran THR, anggaran Rp20 triliun juga akan digunakan membayarkan gaji ke-13 PNS. Tetapi untuk gaji 13 rencananya akan dibayarkan pada pertengahan Juni nanti. Tujuannya untuk membantu PNS membayar keperluan biaya sekolah.

Baca Juga :  ASN Pemprov Gorontalo Cek Rekening Sekarang! Gaji 13 Cair

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pihanya akan segera menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan THR tersebut.

“PP sudah ditanda tangan Presiden, PMK kami selesaikan hari ini. Dan sesudah itu seluruh kementerian, lembaga, dan pemda sudah bisa mulai proses pengajuan,” ujarnya.(adm-02/gopos)

Baca juga: Sakit Maag, Berbuka dengan Air Es

Tags: Gaji 13MenkeuSri MulyaniTHR ASN
Previous Post

Opick Bawa Helai Rambut Rasulullah SAW dari Turki

Next Post

Keberkahan di Dalam Sahur

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
Next Post

Keberkahan di Dalam Sahur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.