No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Presiden Copot Wamenkumham Eddy Hiariej yang Terlibat Kasus Suap

Hasan by Hasan
Kamis 7 Desember 2023
in Nasional
0
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus suap meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12/2023).  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus suap meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Ari mengatakan Wamenkumham Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin (4/12) petang.

“Tetapi karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu, 6/12) petang maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo,” ujar Ari.

Baca Juga :  Kemenag Keluarkan Rencana Perjalanan Haji Indonesia: Gelombang Pertama Masuk Asrama 23 Mei 2023

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan ada atau tidaknya pengganti Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang telah mengundurkan diri merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

“Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Yasonna mengatakan dirinya juga tidak mengajukan rekomendasi mengenai siapa sosok pengganti Eddy Hiariej kepada presiden.

Sementara itu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksai, Helmut Hermawan, dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Baca Juga :  Tropicana Slim Ajak Masyarakat Aktif Lawan Diabetes di 52 Kota di Indonesia

“Hari ini tim penyidik KPK memanggil satu orang pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi. Tersangka sudah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi yang didalami penyidik karena pemeriksaan yang masih berjalan.

Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Empat tersangka, dari pihak penerima tiga, pemberi satu.(Antara)

Tags: Eddy HieriejPresiden Joko WidodoWamenkumham
Previous Post

Bupati Gorontalo Resmikan 15 Unit Rumah BSPS di Kecamatan Tibawa

Next Post

Pesan Ryan Kono untuk DWP Kota Gorontalo Diusianya yang ke 24

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono memberikan pesan ke Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Gorontalo di usianya yang ke 24.

Pesan Ryan Kono untuk DWP Kota Gorontalo Diusianya yang ke 24

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.