No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Dungingi Tangkap 228 Liter Cap Tikus Asal Bitung

Admin by Admin
Kamis 12 September 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa narkoba jenis sabu seberat 100 gram. Kepolisian Sektor (Polsek) Dungingi kembali mengungkap peredaran minuman keras (miras), yang dikirim melalui angkutan umum antar provinsi di Terminal Dungingi, Kota Gorontalo, Kamis (12/9/2019). Miras yang berhasil ditangkap itu adalah miras jenis cap tikus dengan jumlah lebih kurang 228 liter.

Ratusan liter miras cap tikus itu dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral ukuran 1.500 mililiter (ml). Selanjutnya, botol-botol berisi miras tersebut dimasukkan dalam dos dan kemudian dibungkus dengan plastik hitam. Total ada 13 dos berisikan 152 botol miras cap tikus yang diamankan Polsek Dungingi.

Kapolsek Dungingi, Ipda Moh.Atmal Fauzi, menjelaskan penangkapan 228 liter miras cap tikus bermula dari patroli yang dilaksanakan Polsek Dungingi, Kamis (12/9/2019) pukul 19.30 wita. Saat itu, anggota Polsek Dungingi Aipda Rubianto Damilu mencurigai 13 dos yang diturunkan dari sebuah mobil AKAP jurusan Bitung-Gorontalo yang baru tiba di terminal Dungingi.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tetapkan DPO Kurir Narkoba

“Belasan dos itu diturunkan dari mobil dan langsung ditempatkan di salah satu PO (Perusahaan Otobus),” ujar Kapolsek Dungingi, Ipda Moh.Atmal.

Atas kecurigaan tersebut, Aipda Rubianto lalu menghubungi Kapolsek Dungingi, Ipda Moh.Atmal. Selanjutnya, Kapolsek Dungigi bersama anggota Polsek bergerak ke Terminal Dungingi

“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata isi dos-dos tersebut adalah minuman keras jenis cap tikus,” ujar Moh.Atmal.

Kapolsek Dungingi, Ipda Moh.Atmal Fauzi (kopiah), bersama tim Polsek Dungingi mengamankan 13 dos berisi minuman keras dari Bitung, Sulut, yang dikirim melalui mobil AKAP di Terminal Dungingi, Kamis (12/9/2019). (istimewa)

Berdasarkan temuan itu, Polsek Dungingi langsung mengamakan 13 dos yang di dalamnya terdapat ratusan botol miras cap tikus. Bersamaan dengan itu, Polsek Dungingi turut memintai keterangan sopir mobil AKAP, DjM, warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Mahasiswi Gorontalo Ini Dipenjarakan Polisi Usai Gelapkan Tujuh Laptop Temannya

“Keterangan sopir, miras tersebut dititip oleh seseorang di Terminal Bitung kepada pembantu sopir. Saat itu disampaikan bahwa isi dalam dos adalah Minyak Tawon. Disampaikan pula saat tiba di Gorontalo, dos-dos tersebut dititip saja di PO,” ungkap Ipda Moh.Atmal.

Lebih lanjut Ipda Moh.Atmal menjelaskan kiriman tersebut dibawa DjM dengan ongkos kirim Rp150 ribu.

“Saat ini Unit Resrkrim Polsek Dungingi masih melakukan penyelidikan mendalam atas keterangan sopir,” kata Ipda Moh.Atmal.(isno/gopos)

Baca juga: Alm. B.J Habibie dalam Kenangan Gubernur Gorontalo

Tags: Miras Cap TikusPolsek Dungingi
Previous Post

Bone Bolango Segera Miliki Kodim

Next Post

Olahan Ikan Sagela Gorontalo Perkaya Kuliner Nusantara

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Olahan Ikan Sagela Gorontalo Perkaya Kuliner Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.