No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahasiswi Gorontalo Ini Dipenjarakan Polisi Usai Gelapkan Tujuh Laptop Temannya

Alex by Alex
Selasa 9 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Mahasiswi Gorontalo Ini Dipenjarakan Polisi Usai Gelapkan Tujuh Laptop Temannya

NPP (20) mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo resmi ditahan Polsek Dungingi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto Polsek Dungingi)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang mahasiswi berinisial NPP (20) ditahan Polsek Dungingi lantaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan menggadaikan laptop milik tujuh orang teman mahasiswi dengan kerugian mencapai Rp35 juta.

“NPP sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polsek Dungingi,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Yusri Pidu.

Kasus ini terungkap setelah M, salah satu korban mahasiswi melaporkan NPP ketika mengetahui bahwa laptop miliknya telah digadaikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Polres Gorut Tempuh Jalur Diversi Perkara Anak di Bawah Umur

Modus yang dilakukan NPP yang juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ini yakni meminjam laptop milik temannya kemudian digadaikan kepada orang lain untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

Setelah ditelusuri polisi, rupanya NPP diduga sudah melakukan hal serupa terhadap enam rekan mahasiswa, masing-masing berinisial WM, AI, AL, AH, W dan FAM.

“Jadi dari total tujuh korban itu, kerugiannya mencapai Rp35 juta,” tambah Roy.

Sementara itu, salah seorang korban mahasiswi berinisial W menginginkan NPP agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika pun ingin damai, W yang juga mahasiswi ini punya syaratnya.

Baca Juga :  Patroli Panah Wayer, Polsek Dungingi Amankan 4 Remaja

“Jika mau damai, kembalikan laptopnya. Kemudian dia (NPP) harus ada sanksi sosial dari kampus,” tegas W.(Aas/MG/Gopos)

Tags: Mahasiswi GorontaloPenipuan dan PenggelapanPolsek Dungingi
Previous Post

Kisah Dua Penambang yang Selamat Usai 8 Jam Terjebak Longsor Tambang Suwawa

Next Post

Evakuasi Korban Longsor Tambang Suwawa, 1 Unit Helikopter Baharkam Polri Diterjunkan

Related Posts

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Evakuasi Korban Longsor Tambang Suwawa, 1 Unit Helikopter Baharkam Polri Diterjunkan

Evakuasi Korban Longsor Tambang Suwawa, 1 Unit Helikopter Baharkam Polri Diterjunkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Runners, Catat Tanggalnya! Kawanua Run Fest 2025 Siap Guncang Se-Indonesia Timur di Sulut dengan 5000 Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.