No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Tangkap Dua Kawanan Pengedar Obat Keras

Hasan by Hasan
Kamis 13 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Z diamankan Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo karena menjual obat keras tanpa izin atau resep dokter. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Z diamankan Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo karena menjual obat keras tanpa izin atau resep dokter. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua kawanan yang mengedarkan obat keras tanpa resep dokter di Kota Gorontalo. Keduanya adalah Z (34) warga Jalan Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Tengah; dan FK (23) warga Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Z ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Utara, Kota Gorontalo. Bersamaan penangkapan Z, Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota ikut mengamankan ratusan butir obat keras tanpa resep dokter yang masuk dalam jenis narkotika golongan B.

Baca Juga :  Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menjelaskan penangkapan Z berbekal informasi warga. Z dilaporkan sering menjajakan obat keras tanpa resep dokter kepada warga.

“Kami kemudian melakukan pengembangan, dan didapati ciri-ciri pelaku yang mengarah ke pelaku berinisial Z ini. Pelaku sendiri kami amankan di salah satu rumah di Kecamatan Kota Utara,” ungkap AKP Cecep.

Dari hasil pengembangan, lanjut AKP Cecep, transaksi obat keras ini tidak hanya dijalankan oleh Z. Ia mempunyai satu rekanan lainnya berinisial FK (23), warga Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Motor di Wongkaditi Timur Berhasil Dibekuk Polresta Gorontalo Kota

“Kami kemudian melakukan pengembangan lanjut, dan berhasil mendapat informasi tambahan terkait transaksi obat keras ini. Rekanan Z berinisial FK yang patungan untuk pemesanan,” terang Akp Cecep Ibnu Ahmadi

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Cecep Ibnu Ahmadi.(adm-02/gopos)

Tags: obat kerasPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Hendak Angkut Perahu Karet, Mobil BPBD Bone Bolango Malah Tercebur di Danau Perintis

Next Post

45 Nakes Kontrak di Kabupaten Gorontalo Bakal Dirumahkan Bulan Ini

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase.

45 Nakes Kontrak di Kabupaten Gorontalo Bakal Dirumahkan Bulan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.