No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Warga Marisa, Pohuwato, Dibekuk Polisi

Admin by Admin
Selasa 19 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Dua Marga Marisa diduga gunakan narkoba

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta, memberikan penjelasan terkait penangkapan dua warga yang diduga menyalahgunakan narkoba. (istimewa)

405
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba, Polres Pohuwato menangkap dua orang warga yang diduga mengkonsumsi narkoba. Keduanya adalah FP, dan FT.

Penangkapan FP dan FT berawalnya adanya informasi dugaan penyalahgunaan narkoba, yang diterima Sat Narkoba Polres Pohuwato. Terinformasi bila ada dua warga di Kecamatan Marisa, yang mengkonsumi narkoba. Berbekal informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, petugas Sat Narkoba Polres Pohuwato menangkap seorang pria berinisial FP di kawasan objek wisata Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Kabinda Gorontalo Imbau Warga Tak Lakukan Aksi Inkonstitusional

Setelah menangkap FP, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya seorang perempuan berinisial FT ikut diamankan. Perempuan yang diduga ikut mengkonsumsi narkoba itu diamankan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Selain mengamankan dua orang warga, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik sachet, dan sebuah kaca pirex.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta membenarkan penangkapan dua warga yang diduga menyalahgunakan narkoba.

“Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato. Sudah kita lakukan tes urine hasilnya positif narkotika jenis sabu,” ungkap Leonardo.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Ikut Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Menurut Leonardo, FP dan FT dikenakan tuduhan pelanggaran Pasal 112 dan 127 Undang-undang Narkotika.

“Ancaman hukuan maksimal 10 tahun penjara,” kata Leonardo.(ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPohuwatoPolres PohuwatoSat Narkoba
Previous Post

Kanwil Kemenag Gorontalo: Salat Idulfitri di Lapangan dan di Masjid Ditiadakan

Next Post

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Related Posts

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.