No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Kembali Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba 

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 14 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Kembali Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba 

Polres Pohuwato mengamankan tiga penyalahguna narkoba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali meringkus tiga terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Kali ini tiga terduga pelaku tersebut dua merupakan warga Randangan, Pohuwato. Sementara satu lainnya adalah warga asal Sulawesi Tengah.

Adapun dua warga Pohuwato yang diamankan Sat Narkoba JI (32) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan; dan AA (33) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan. Selanjutnya AG (36) warga Desa Mapane Tambu, Kecamatan Balesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kabag Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I.F Dayoh, mengatakan Tim Satnarkoba Polres Pohuwato melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  RA Bakal Buka-bukaan, Praktisi Hukum : Harus Dibuktikan!

“Dari hasil laporan tersebut ternyata benar, ketiga pelaku diamankan dengan barang bukti berupa, satu buah plastik klip diduga berisikan sabu, satu buah alat isap bong lengkap dengan kaca pirex, satu buah plastik klip bekas pakai, empat buah sedotan sudah dimodifikasi, dua buah korek api gas sudah dimodifikasi, satu buah gulungan timah rokok  dimodifikasi sebagai Jarum,” ujar Hanny, Sabtu (14/05/2022)

Dirinya mengungkapkan, ketiga terduga pelaku tersebut diamankan dengan barang bukti pada Kamis, 12/05/2022 pukul 08.00 Wita, di sebuah Cafe Puncak yang berada di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan. Setelah berada di lokasi team sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, pada saat itu juga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk diamankan.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Lantik 62 Kades Terpilih, Ingatkan Transparansi Anggaran 

“Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu itu, apakah dari hasil penyelidikan masih ada lagi yang menjadi target lainya,” tutup Hanny.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloNarkobaPolres Pohuwato
Previous Post

7 Desa di Kecamatan Atinggola dan Gentuma Raya Terendam Banjir

Next Post

Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.