No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Kembali Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba 

Hasan by Hasan
Sabtu 14 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato mengamankan tiga penyalahguna narkoba

Polres Pohuwato mengamankan tiga penyalahguna narkoba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali meringkus tiga terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Kali ini tiga terduga pelaku tersebut dua merupakan warga Randangan, Pohuwato. Sementara satu lainnya adalah warga asal Sulawesi Tengah.

Adapun dua warga Pohuwato yang diamankan Sat Narkoba JI (32) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan; dan AA (33) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan. Selanjutnya AG (36) warga Desa Mapane Tambu, Kecamatan Balesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kabag Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I.F Dayoh, mengatakan Tim Satnarkoba Polres Pohuwato melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  KPU Pastikan Logistik Pemilu untuk Gorontalo Aman

“Dari hasil laporan tersebut ternyata benar, ketiga pelaku diamankan dengan barang bukti berupa, satu buah plastik klip diduga berisikan sabu, satu buah alat isap bong lengkap dengan kaca pirex, satu buah plastik klip bekas pakai, empat buah sedotan sudah dimodifikasi, dua buah korek api gas sudah dimodifikasi, satu buah gulungan timah rokok  dimodifikasi sebagai Jarum,” ujar Hanny, Sabtu (14/05/2022)

Dirinya mengungkapkan, ketiga terduga pelaku tersebut diamankan dengan barang bukti pada Kamis, 12/05/2022 pukul 08.00 Wita, di sebuah Cafe Puncak yang berada di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan. Setelah berada di lokasi team sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, pada saat itu juga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk diamankan.

Baca Juga :  Tega, Seorang Ibu di Gorontalo Buang Bayi yang Lahir Prematur

“Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu itu, apakah dari hasil penyelidikan masih ada lagi yang menjadi target lainya,” tutup Hanny.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloNarkobaPolres Pohuwato
Previous Post

7 Desa di Kecamatan Atinggola dan Gentuma Raya Terendam Banjir

Next Post

Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK. (Suara.com)

Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.