No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Ungkap Fakta Baru Dugaan Pemerkosaan Gadis ABG saat tahun Baru

Hasan by Hasan
Jumat 5 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menindaklanjuti dugaan pemerkosaan seorang gadis 13 tahun, AI (sebut saja Melati), saat malam pergantian tahun 2024. Sejumlah fakta baru terungkap dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman melalui Kasie Humas Polres Gorontalo, AKP Goenawan mengatakan setelah menerima pengaduan pihak keluarga Melati, Polsek Kota Barat melakukan pencarian terhadap Melati. Saat itu diketahui bila Melati berada di sebuah kos-kosan di Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“Tim Polsek Kota Barat menjemput Melati yang saat itu tengah berada dengan salah satu teman perempuannya RR (13),” ungkap AKP Goenawan.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Ringkus 8 Pasangan Di luar Nikah

“Mereka berdua kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Barat untuk dimintai keterangan. Karena lokus kejadiannya ada di Kabupaten Gorontalo maka keduanya diarahan ke Polres untuk membuat laporan,” tutur AKP Goenawan menjelaskan.

Melalui laporan yang dibuat keduanya, terungkap bahwa Melati dan rekannya sama-sama dicekoki miras oleh pasangan mereka masing-masing. Keduanya diduga mengalami pelecehan seksual dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri.

“Pacarnya Melati yakni FH juga masih di bawah umur. Keduanya sama-sama masih berusia 13 tahun,” ungkap AKP Goenawan.

Baca Juga :  Pembacok Pemred Media Online di Gorontalo Masih Remaja

Lebih jauh AKP Goenawan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kedua kasus tersebut dan pihak Polres sementara menindak lanjuti laporan tersebut. (Abin/Gopos)

Tags: Polres Gorontalo
Previous Post

Dampak Sedekah dari Sudut Pandang Sains

Next Post

Asnawi Tinggalkan Jeonnam Dragons

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

Asnawi Tinggalkan Jeonnam Dragons

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.