No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tetapkan Satu DPO Kasus Penggelapan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 2 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
Yopi Handoko

Yopi Handoko

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo menetapkan Yopi Handoko sebagai Daftar Pencarian Orang tindak Pidana penggelapan mobil Dum Truck milik PT. Tjakrindo Mas cabang Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., MT., mengatakan Yopi Handoko ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik dimana telah terpenuhi alat bukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil Dum Truck milik PT. Tjakrindo Mas cabang Gorontalo karena terlilit hutang.

“Penetapan DPO kepada tersangka berdasarkan penerbitan Daftar Pencarian Orang dengan Nomor : DPO/14/XI/RES.1.11/2023/Ditreskrimum,” ucapnya.

Baca Juga :  Lagi, Nelayan Asal Biluhu Dilaporkan Hilang saat Melaut

Dari kasus yang dilakukan Yopi Handoko di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022, pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka dengan dibuatkan surat panggilan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/256/X/2022/SPKT/Polda Gorontalo tanggal 21 Oktober 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/24/II/Res.1.11/2023/Ditreskrimum tanggal 13 Februari 2023, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Kami menghimbau apabila melihat pelaku, harap segera ditangkap dan diserahkan kepada penyidik Dit Reskrim umum Polda Gorontalo atau bisa menghubungi nomor HP. 082324938817,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Flash News: Polda Gorontalo Amankan Puluhan Muda-mudi Ngamar Bareng
Tags: DPOPenggelapan MobilPolda Gorontalo
Previous Post

Soal Infrastruktur, Pj Wali Kota Kotamobagu Lobi Kementerian PUPR Rp660,1 Miliar

Next Post

Yuriko Kamaru Perjuangkan Aspirasi Warga Pinogu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru saat melaksanakan reses di Desa Tilonggibila, Kecamata Pinogu, Kabupaten Bone Bolango (istimewa)

Yuriko Kamaru Perjuangkan Aspirasi Warga Pinogu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.