No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Segera Periksa Rahmat Ambo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 29 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo saat melakukan pemeriksaan awal terhadap Rahmat Ambo. (Foto: Istimewa)

Polda Gorontalo saat melakukan pemeriksaan awal terhadap Rahmat Ambo. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rahmat Is Ambo DPO kasus tindak pidana penipuan penggelapan dana masyarakat akhirnya tiba di Gorontalo. Ia tiba sekitar pukul 07:00 WITA di Gorontalo bersama Tim Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo serta akan segera menjalani pemeriksaan, Senin (29/8/2022).

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Darwin Pakaya mengatakan usai penetapan Rahmat Ambo sebagai DPO oleh pihak Gorontalo beberapa hari lalu, pihak Tim Opsnal Polda Riau bersama Polres Kota Pekan Baru dan Polsek Bukit Raya langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Bimtek Jurnalistik dan Content Creator, Bidhumas Polda Gandeng Wartawan dan Guru SMK

“Ia ditemukan di salah satu perumahan yang di kontraknya,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat melakukan penangkapan, pelaku bersikap kooperatif kepada petugas sebab tersangka sudah mengetahui dirinya adalah telah ditetapkan DPO.

“Saat ini tersangka dalam keadaan sehat,” tegas dia.

Darwin menjelaskan, selang beberapa hari saat penetapan Rahmat sebagai DPO pihak kepolisian hanya memerlukan waktu tak sampai sehari untuk mengamankan yang bersangkutan.

“Sebab, istrinya merupakan orang Pekan Baru, jadi jejaknya bisa ditelusuri,” ucapnya.

Baca Juga: Tiba di Gorontalo, Rahmat Ambo Langsung Digiring ke Sel

Baca Juga :  Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan, Buntut Ambil Foto Tanpa Izin

Terakhir dirinya menyampaikan, pihaknya tinggal menunggu kehadiran Kuasa Hukum pelaku untuk melakukan pemeriksaan sebab itu adalah merupakan hak tersangka.

“Kami bawa dari sana untuk diharapakan kepada penyidik agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap perkara yang disangkakan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: DPOPolda GorontaloRahmat AmboRahmat Is Ambo
Previous Post

Tiba di Gorontalo, Rahmat Ambo Langsung Digiring ke Sel

Next Post

Aleg Gerindra Minta Pemerintah Tak Buru-buru Naikkan Harga BBM

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Aleg Gerindra Minta Pemerintah Tak Buru-buru Naikkan Harga BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.