GOPOS.ID, GORONTALO – Sinyal Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin menguat. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan kuota BBM bersubsidi akan habis pada September 2022.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, meminta agar Pemerintah tak buru-buru menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan mencari solusi lain yang tidak memberatkan rakyat kecil.
Menurut Heri Gunawan, kenaikan harga BBM bersubsidi hanya akan membuyarkan upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah perlu menghitung secara lebih cermat, detail, dan menyeluruh dengan memperhatikan segala aspek, terutama daya beli masyarakat.
“Kami memahami kesulitan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah terkait dengan menipisnya kuota BBM bersubsidi. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan merupakan kebijakan yang tepat. Saat ini perekonomian sedang menggeliat pulih dari dampak Covid-19. Jika dihantam dengan kenaikan harga BBM, maka akan jatuh kembali,” kata Politisi yang biasa disapa Hergun itu kepada awak media di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR-RI mengingatkan, biaya pemulihan ekonomi selama 3 tahun ini cukup besar. Hal tersebut dapat dilihat dari angka defisit dan biaya bunga utang pada APBN selama 3 tahun ini. Pada 2020 realisasi defisit APBN mencapai Rp947,70 triliun. Lalu, pada 2021 mencapai Rp775,06 triliun. Dan, pada 2022 ditargetkan sebesar Rp840,2 triliun.
“Pembengkakan defisit mendorong peningkatan pembiayaan yang harus dibayar dengan kenaikan biaya bunga. Pada 2020 realisasi biaya bunga mencapai Rp314,09 triliun. Lalu, pada 2021 meningkat menjadi Rp343,5 triliun. Dan, pada APBN 2022 ditargetkan sebesar Rp405,9 triliun,” lanjutnya.(adm-02/gopos)