No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Aktivis Terkait Dugaan Tindak Pidana Minerba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 7 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aktivis yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). 

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2026/SPKT/POLDA GORONTALO yang diterima pada 28 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan yang menghalangi kegiatan usaha pertambangan yang sah dan berizin dari PT. PETS, yang mengelola proyek PANI Gold Project di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 13.55 WITA, ketika sekelompok orang yang dipimpin oleh beberapa aktivis diduga menerobos area perusahaan tanpa izin dan memblokade akses keluar-masuk perusahaan. 

Baca Juga :  Lima Pejabat Utama yang Disertijab Kapolda Gorontalo

Setelah menguasai pintu keluar masuk, kelompok tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan portal masuk dan membentangkan tali untuk memblokade akses jalan.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar pimpinan perusahaan hadir untuk berdialog dan mendesak agar kegiatan operasional pertambangan dihentikan segera. 

Akibat dari pemblokadean ini, karyawan lokal tidak dapat pulang ke rumah atau masuk kerja, menyebabkan gangguan signifikan terhadap aktivitas operasional perusahaan.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah meminta keterangan dari 10 orang saksi yang terdiri dari pihak perusahaan dan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Penyidik menduga tindakan tersebut melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang melarang merintangi kegiatan usaha pertambangan yang sah.

Baca Juga :  Amankan Aksi Tolak Omnibus Law, Polda Gorontalo Turunkan 1.450 Personel

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, KBP Dr Maruly Pardede SH., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini, penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Maruly menekankan bahwa penyampaian aspirasi diatur oleh undang-undang, asalkan tidak merugikan masyarakat, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak melakukan tindak pidana. (Putra/Gopos) 

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloKombes Pol Maruly PardedePemeriksaan AktivisPolda Gorontalo
Previous Post

Pajak Dipungut Tapi Tak Disetor, Alan Lahay Soroti Oknum Restoran

Next Post

Lima Tahun UNBITA, Momentum Refleksi dan Lompatan Menuju Kampus Unggul dan Berdampak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Screenshot

Lima Tahun UNBITA, Momentum Refleksi dan Lompatan Menuju Kampus Unggul dan Berdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.