No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Aktivis Terkait Dugaan Tindak Pidana Minerba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 7 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aktivis yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). 

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2026/SPKT/POLDA GORONTALO yang diterima pada 28 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan yang menghalangi kegiatan usaha pertambangan yang sah dan berizin dari PT. PETS, yang mengelola proyek PANI Gold Project di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 13.55 WITA, ketika sekelompok orang yang dipimpin oleh beberapa aktivis diduga menerobos area perusahaan tanpa izin dan memblokade akses keluar-masuk perusahaan. 

Baca Juga :  Alasan Polres Pohuwato Jadikan Tersangka Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian

Setelah menguasai pintu keluar masuk, kelompok tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan portal masuk dan membentangkan tali untuk memblokade akses jalan.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar pimpinan perusahaan hadir untuk berdialog dan mendesak agar kegiatan operasional pertambangan dihentikan segera. 

Akibat dari pemblokadean ini, karyawan lokal tidak dapat pulang ke rumah atau masuk kerja, menyebabkan gangguan signifikan terhadap aktivitas operasional perusahaan.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah meminta keterangan dari 10 orang saksi yang terdiri dari pihak perusahaan dan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Penyidik menduga tindakan tersebut melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang melarang merintangi kegiatan usaha pertambangan yang sah.

Baca Juga :  "Orang Dalam" Dua Terduga Pencuri di Rumah Rachmat Gobel

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, KBP Dr Maruly Pardede SH., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini, penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Maruly menekankan bahwa penyampaian aspirasi diatur oleh undang-undang, asalkan tidak merugikan masyarakat, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak melakukan tindak pidana. (Putra/Gopos) 

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloKombes Pol Maruly PardedePemeriksaan AktivisPolda Gorontalo
Previous Post

Pajak Dipungut Tapi Tak Disetor, Alan Lahay Soroti Oknum Restoran

Next Post

Lima Tahun UNBITA, Momentum Refleksi dan Lompatan Menuju Kampus Unggul dan Berdampak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Screenshot

Lima Tahun UNBITA, Momentum Refleksi dan Lompatan Menuju Kampus Unggul dan Berdampak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.