GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menurunkan 1.450 personel aparat kepolisian untuk mengamankan aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan, Polda Gorontalo menurunkan ribuan aparat kepolisian ini untuk memastikan aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif.
“Tidak seperti yang terjadi di wilayah lain yang berakhir rusuh, dan saya yakin masyarakat Gorontalo bisa memberikan contoh yang baik,” ujar Wahyu.
Wahyu menjabarkan, rencana aksi mahasiswa di Gorontalo menyasar kantor DPRD dan Simpang Lima Kota Gorontalo.
“Kami sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara menghindari dua lokasi yang menjadi kegiatan unjuk rasa, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, sebelumnya, Polda Gorontalo dan Jajaran Polres tidak mengeluarkan izin keramaian terkait aksi unjuk rasa hari ini.
“Ingat saat ini masih dalam masa pendemi, kita tidak menginginkan terjadinya kluster baru. Namun guna menyelamatkan dan menjaga keamanan masyarakat, kita tetap lakukan pengamanan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” kata Wahyu
Wahyu mengimbau agar para massa unjuk rasa dalam melaksanakan aksinya tetap mempedomani UU Nomor 9 tahun 1998.
“Mari kita jaga situasi kamtibmas di Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif. Kepada massa aksi agar menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998,” ungkapnya. (muhajir/gopos)