No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Pecat 7 Anggotanya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 6 Juli 2023
in Gorontalo
0
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kembali dilakukan Polda Gorontalo dengan keluarnya putusan Kapolda terhadap 7 personel yang melanggar Kode Etik Polri.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kembali dilakukan Polda Gorontalo dengan keluarnya putusan Kapolda terhadap 7 personel yang melanggar Kode Etik Polri.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kembali dilakukan Polda Gorontalo dengan keluarnya putusan Kapolda terhadap 7 personel yang melanggar Kode Etik Polri.

Ketujuh personel ini yakni Aipda ARG anggota Polres Boalemo, Bripka RK anggota Polres Boalemo, Brigadir DSM anggota Polres Gorontalo, Briptu IM anggota Polres Boalemo, Bripda ARS anggota Yanma Polda Gorontalo, Bripda BHS anggota Polres Gorontalo Utara, dan Bripda MEPD anggota Polres Gorontalo Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, SIK, M.T., saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap ketujuh anggota tersebut.

“Iya benar, berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 210 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 211 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 212 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 212 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 213 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 214 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, Nomor : KEP / 215 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023, dan Nomor : KEP / 216 / VI / 2023 tanggal 30 Juni 2023 ketujuh anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Polda Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pekerja Dalam Jaminan Sosial

Mantan Wadir Lantas tersebut menambahkan bahwa tindakan PTDH ini dilakukan karena terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan putusan sidang Kode Etik Polri.

“Jadi untuk ketujuh personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri dimana 3 anggota yakni Aipda ARG, Bripka RK, dan Briptu IM melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A dan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, 2 anggota yakni Bripda BHS, dan Bripda MEPD melanggar Etika kelembagaan Anggota Polri sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri, Bripda ARS melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri JONCTO Pasal 13 Ayat (1) Huruf F Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Brigadir DSM melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri JO Pasal 11 Huruf (C) peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polda-Korem Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Tags: Polda GorontaloPTDH
Previous Post

Oknum Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

Next Post

Wakapolda Gorontalo Inspeksi Kasus Aleg yang Tertangkap Judi Sabung Ayam

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs Pudji P. Hadi yang melaksanakan peninjauan langsung ke Polres Gorontalo Utara, Rabu (05/07), terkait penangkapan salah satu oknum anggota DPRD Provinsi berinisial AR yang terlibat kasus perjudian sabung ayam beberapa waktu lalu.

Wakapolda Gorontalo Inspeksi Kasus Aleg yang Tertangkap Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.