No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 7 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo berhasil mengungkap tersangka yakni YS terkait korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Telaga dan Unit Kwandang, Senin (7-7-2025)

Polda Gorontalo berhasil mengungkap tersangka yakni YS terkait korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Telaga dan Unit Kwandang, Senin (7-7-2025)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo berhasil mengungkap tersangka yakni YS terkait korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Telaga dan Unit Kwandang, Senin (7-7-2025)

“YS merupakan narapidana dalam kasus yang sama namun ditangani oleh Pihak Polres Bone Bolango dan Kota Gorontalo,” tegas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede dalam konferensi pers.

Selanjutnya, YS saat ini kembali berulah dan kemudian menjadi tersangka yang ditetapkan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. YS sendiri merupakan Calo KUR BRI yang bertugas untuk mencari penerima manfaat KUR.

Baca Juga :  Pengemudi Sepeda Motor Dominasi Pelanggar Lalulintas Operasi Zebra Otanaha 2025

“Yang bersangkutan memanfaatkan perannya ini untuk mencari keuntungan pribadi,” ucap dia.

“Yang bersangkutan mengambil untung dari anggaran KUR yang dibantu olehnya dari masyarakat,” imbuh dia.

Setelah dana cair sebagian besar dana justru tidak sampai ke tangan masyarakat. Misalnya, dari pinjaman KUR senilai Rp25 juta, penerima hanya menerima Rp1-2 juta saja. 

‎Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 miliar. Jumlah calon penerima KUR yang datanya diajukan oleh tersangka mencapai 4.645 orang di Unit Kwandang dan 17 orang di Unit Telaga. Penyidik juga mendalami kemungkinan aksi serupa terjadi di unit BRI lainnya di beberapa kabupaten di Provinsi Gorontalo.‎

Baca Juga :  Laporan Oknum Konten Kreator Diproses Polda Gorontalo

‎YS dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar. (Putra/Gopos)

Tags: Korupsi KUR BRIKUR BRIPolda Gorontalo
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Sinkronkan RKPD dengan Visi Misi “Winner”

Next Post

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP.

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.