No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 7 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo berhasil mengungkap tersangka yakni YS terkait korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Telaga dan Unit Kwandang, Senin (7-7-2025)

Polda Gorontalo berhasil mengungkap tersangka yakni YS terkait korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Telaga dan Unit Kwandang, Senin (7-7-2025)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo berhasil mengungkap tersangka yakni YS terkait korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Telaga dan Unit Kwandang, Senin (7-7-2025)

“YS merupakan narapidana dalam kasus yang sama namun ditangani oleh Pihak Polres Bone Bolango dan Kota Gorontalo,” tegas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede dalam konferensi pers.

Selanjutnya, YS saat ini kembali berulah dan kemudian menjadi tersangka yang ditetapkan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. YS sendiri merupakan Calo KUR BRI yang bertugas untuk mencari penerima manfaat KUR.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gorontalo Utara

“Yang bersangkutan memanfaatkan perannya ini untuk mencari keuntungan pribadi,” ucap dia.

“Yang bersangkutan mengambil untung dari anggaran KUR yang dibantu olehnya dari masyarakat,” imbuh dia.

Setelah dana cair sebagian besar dana justru tidak sampai ke tangan masyarakat. Misalnya, dari pinjaman KUR senilai Rp25 juta, penerima hanya menerima Rp1-2 juta saja. 

‎Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 miliar. Jumlah calon penerima KUR yang datanya diajukan oleh tersangka mencapai 4.645 orang di Unit Kwandang dan 17 orang di Unit Telaga. Penyidik juga mendalami kemungkinan aksi serupa terjadi di unit BRI lainnya di beberapa kabupaten di Provinsi Gorontalo.‎

Baca Juga :  Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Dermaga Tihengo, Kwandang

‎YS dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar. (Putra/Gopos)

Tags: Korupsi KUR BRIKUR BRIPolda Gorontalo
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Sinkronkan RKPD dengan Visi Misi “Winner”

Next Post

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP.

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.