No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Alexa by Alexa
Selasa 30 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)

Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam proses Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan di tingkat kepolisian dan selanjutnya perkara akan memasuki tahapan penuntutan di Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kedua tersangka berinisial MR dan RH merupakan operator alat berat yang diamankan saat aparat melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/4/2026). Dalam operasi itu, petugas juga menyita satu unit excavator merek Kobelco berwarna hijau tosca yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh unsur formil dan materiil dalam berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Penyerahan tahap II ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato pada tahap penuntutan,” ujar Iptu Renly.

Ia menerangkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena diduga melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa satu unit excavator Kobelco yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

Renly menegaskan, Polres Pohuwato akan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)

Tags: PETI GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Next Post

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan tahap 2 terhadap mantan anggota Polri, AM atas dugaan kasus persetubuhan.
Hukum & Kriminal

Kejari Bone Bolango Tahan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan

Kamis 6 Agustus 2026
Tersangka pencabulan saat dilakukan penahanan oleh Polres Pohuwato, Senin (03/08/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Tersangka Dugaan Perkosaan, Satu Pelaku Anak Jalani Proses Hukum Khusus

Selasa 4 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

Senin 3 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Pilih Diam Usai Jalani Pemeriksaan Kejati

Senin 3 Agustus 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Batudaa Pantai Dikeroyok Tiga Remaja hingga Berujung Tewas

Senin 3 Agustus 2026
Next Post

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kondisi terkini rumah duka korban.

    Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Sudah Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Galon Solar Bersubsidi Disita di Marisa, Diduga Milik Oknum Polisi di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahnya Jalan Sehat Alumni SMAN 1 Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Hari Mengabdi di Tanah Baduy, Mahasiswa UIN Sultan Amai Gorontalo Menginspirasi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum DPP IKASMANSA Ajak Alumnus Bangun SMANSA Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.