No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 14 April 2026
in Hukum & Kriminal
2
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede dikonfirmasi, Selasa sore 14-4-2025.

Penjemputan paksa terhadap ZH dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan Polda Gorontalo sebanyak 2 kali terkait kasus Undang-undang Hak Cipta.

Berdasarkan mekanisme hukum yang sebelumnya berjalan, pihak Polda Gorontalo seyogyanya telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Gorontalo beberapa waktu lalu namun karena yang bersangkutan melakukan Praperadilan maka proses pidananya berhenti sementara waktu.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tahap 2 117 Karung Batu Hitam-Satu Tersangka

“Tapi penyidik akan melanjutkan proses tersebut. Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah membawa, kenapa surat perintah membawa? karena sebelumnya yang bersangkutan sudah dipanggil 2 kali oleh penyidik namun tidak menghadap,” ujarnya menerangkan.

Pihak Polda Gorontalo berencana akan menjemput paksa yang bersangkutan (ZH) pada Kamis mendatang.

“Kita akan membawa paksa tersangka dan kita akan serahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Zainudin Hadjarati (ZH) alias Ka Kuhu dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta. 

Baca Juga :  Satpol PP Kota Gorontalo Amankan 5 Anak Punk

Penolakan tersebut disampaikan setelah hakim menggelar sidang praperadilan dengan perkara no.4/Pid.Pra/2026/PN Lbo di Ruang Sidang Candra pada Selasa sore, 14 April 2025.(Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloKa KuhuPolda GorontaloPraperadilanTahap 2Zainudin Hadjarati
Previous Post

dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Next Post

Ratusan Lulusan UNG Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Pengabdian

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Ratusan Lulusan UNG Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Pengabdian

Comments 2

  1. Anonim berkata:
    Selasa 14 April 2026 pukul 11:33 pm

    Hukum tidak melihat siapapun dia mau masy biasa,konten krestor,pejsbat aparat,kalau bersalah harus di hukum.

    Reply
  2. Ramli Lalu berkata:
    Rabu 15 April 2026 pukul 5:27 am

    Terima kasih gopos. Semoga tetap jaya dan eksis dalam menjalankan perannya.🙏

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.