No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo 47 Gram Sabu dan Seorang Kurir, Diduga Bandar Dalam Lapas

Alexa by Alexa
Kamis 6 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Barang bukti narkoba jenis sabu saat ditunjukkan pada konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (6/6/2024).

Barang bukti narkoba jenis sabu saat ditunjukkan pada konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (6/6/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 gram dan seorang kurir berinsial AAS saat hendak melakukan transaksi dengan calon pembeli di Kota Gorontalo.

Penyidik Dit Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Irwansyah M Dali mengatakan, AAS mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu untuk satu kali melakukan pengantaran paket narkoba.

“Penyergapan dilakukan saat tersangka sudah membagi dua paket sabu sebesar 47 gram dan meletakkan di dua lokasi berbeda yang masih berdekatan,” kata Ipda Irwansyah pada konferensi pers, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :  HUT ke-80 Bhayangkara: Kapolda Gorontalo Komitmen Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

Menariknya, AAS diduga mendapatkan alamat dan informasi penerima seseorang bernama Can yang saat ini sedang ditahan dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo. Terkait hal ini, polisi masih terus melakukan pendalaman.

“Dugaan kami demikian, makanya kami masih terus melakukan pendalaman,” ungkap Irwansyah.

Selain mendalami siapa yang mengendalikan kurir, pihaknya sedang menyelidiki siapa penerima sabu yang akan dikirimkan oleh AAS tersebut. Saat itu, polisi belum berhasil menangkap penerima sabu tersebut karena mempertimbangkan kesiapan anggota.

“Kita sudah berada di lokasi tempat di mana AAS meletakkan sabu tersebut untuk dijemput. Kalau kita menunggu yang menjemput, pelaku AAS kemungkinan akan kabur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Akibat perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 subsider Pasal 112 Ayat 2 Uu Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling ringan 20 tahun dan paling berag seumur hidup.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 47 gram bubuk sabu, satu buah alat penghisap dan 2 unit handphone.(Abin/Gopos)

Tags: Kurir NarkobaNarkobaPolda GorontaloSabu-sabu
Previous Post

Rivai Bukusu Terima Rekomendasi DPP PPP sebagai Calon Wakil Walikota

Next Post

Pelajar Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah akan Ditilang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim

Pelajar Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah akan Ditilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.