No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PLN Gorontalo Digugat Pelanggan ke Pengadilan

Admin by Admin
Rabu 9 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline
0
301
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – PT PLN Cabang Gorontalo digugat pelanggannya. Perusahan plat merah itu dituding telah merugikan pelanggan terkait adanya kesalahan penetapan tarif listrik.

Adalah Rusli Usman,S.H, pelanggan yang mengajukan gugatan terhadap PLN Cabang Gorontalo. Rusli mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo melalui pengacara Ican Nento,S.H, dan Albert Pede,S.H dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Semesta (YBH KITA) Gorontalo, Rabu (8/10/2019).

Adapun pokok persoalan yang menjadi gugatan Rusli, yakni adanya kenaikan tarif Listrik yang tak wajar. Menurut Rusli, persoalan tersebut terjadi pada Desember 2018. Ketika itu, biaya listrik rumahnya yang terletak di Jl. Beringin, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, mengalami kenaikan 5 kali lipat

“Sebelumnya pembayaran normal sekitar Rp60 ribu. Lalu kemudian menjadi Rp360 ribu,” ujar  Ican Nento,S.H didampingi Albert Pede,S.H.

Awalnya, Ican Nento mengatakan, kliennya tak keberatan atas kenaikan tersebut. Akan tetapi lama kelamaan nilai pembayaran itu dirasa makin memberatkan dan merugikan.

Baca Juga :  Sampaikan Replik, JPU Kukuh Nyatakan Darwis Moridu Lakukan Penganiayaan

“Pada 19 September 2019, klien kami meminta penjelasan kepada Manajer PT PLN Cabang Gorontalo melalui pesan WhatsApp. Manajer PLN Cabang Gorontalo mengarahkan klien kami untuk menghubungi manajer unit Telaga PT PLN Gorontalo,” tutur Ican.

“Pada Senin 23 September 2019, saya datang ke Unit Telaga Area Gorontalo. Dalam pertemuan itu, klien kami tak mendapatkan penjelasan yang memuaskan, dan hanya mendapatkan pengakuan atas kesalahan,” sambung Ican menguraikan.

Baca juga: Penemuan Paket Sabu di Terminal Dungingi, Digeser ke Polres

Ican mengatakan kliennya merasa keberatan atas permasalahan yang ada dan mengajukan gugatan terhadap PLN Cabang Gorontalo, serta Unit Area Telaga PLN Gorontalo ke PN Gorontalo.

Sementara itu, gopos.id telah berusaha untuk meminta klarifikasi terkait persoalan PLN Gorontalo digugat pelanggannya. Gopos.id, mendatangi kantor PLN Cabang Gorontalo pada pukul 13.30 WITA. Akan tetapi gopos.id, diminta oleh petugas Satpam di bagian front office untuk kembali lagi. Alasannya, kedatangan gopos.id, bertepatan dengan jam istirahat.P

Baca Juga :  Bukan Tindak Pidana, PN Gorontalo Vonis Lepas Terdakwa Penggelapan Kaos 2.000 Pcs

Pukul 14.30 WITA, gopos.id, kembali datang ke kantor PLN Cacang Gorontlao. Gopos.id, kembali disuruh menunggu dengan alasan Pimpinan PLN Cabang Gorontalo masih menerima tamu.

Hingga pukul 15.00 WITA, tak ada informasi diberikan kepada gopos.id,  siapa pejabat yang bisa ataupun berwenang ditemui untuk memberi penjelasan. Gopos.id malah diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Area Unit Telaga, PLN Cabang Gorontalo.

Gopos.id lalu beranjak menuju ke kantor Area Unit Telaga, PLN Cabang Gorontalo. Akan tetapi prosedur yang sama dijumpai lagi. Gopos.id diminta untuk menunggu. Setelah menunggu menunggu hingga menjelang jam kantor berakhir, gopos.id, tak menerima informasi apapun dari petugas Satpam ataupun karyawan untuk bertemu dengan pihak yang berwenang memberi penjelasan.(aldi/gopos)

Tags: Digugat PelangganPLN Cabang GorontaloPN Gorontalo
Previous Post

Suara Rakyat Hulondalo Sabet Tiga Anugerah LPPL Award 

Next Post

Manfaatkan Tol Laut, Gorontalo Mulai Kirim Sapi ke Kaltim

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post

Manfaatkan Tol Laut, Gorontalo Mulai Kirim Sapi ke Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.